
Video siswi berjilbab menyanyikan lagu rohani di Luwu viral di media sosial. Disdik Luwu memberikan klarifikasi soal kejadian tersebut.
LUWU, KalderaNews.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah siswi berseragam sekolah tengah bernyanyi bersama.
Video tersebut menarik perhatian karena beberapa siswi terlihat mengenakan jilbab saat menyanyikan lagu yang disebut-sebut sebagai lagu rohani Kristen.
Rekaman itu kemudian dikaitkan dengan siswi SMP Negeri 1 Tanete, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dalam video berdurasi sekitar 57 detik, terlihat sejumlah siswi mengenakan seragam putih-biru dan berdiri dalam beberapa barisan. Beberapa di antaranya tampak memegang lembaran kertas yang diduga berisi lirik lagu.
BACA JUGA:
- Heboh Surat Bupati Sigi untuk Menteri PU Jadi Bungkus Pecel, Ini Isinya
- Viral Keluhan Orangtua di Threads, Anak Belum Masuk PAUD Sudah Tercatat Dapodik
- Viral Threads Cuan 118 Juta dari BBCA, Waspada Halu dan Konten Flexing!
Para siswi tersebut kemudian bernyanyi bersama dengan lagu yang disebut berjudul “Yesusku Tak Pernah Gagal”.
Disdik Buka Suara
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Luwu, Andi Palanggi, menjelaskan bahwa video tersebut berkaitan dengan kegiatan melayat ke rumah duka. Orang tua salah seorang siswa nonmuslim dilaporkan meninggal dunia di Kecamatan Walenrang pada Senin (28/9/2026).
Menurut Andi, para siswi datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa. Dalam kegiatan pelepasan jenazah tersebut, terdapat rangkaian ibadah yang diikuti dengan nyanyian lagu rohani.
“Kebetulan orang tua siswa yang meninggal itu nonmuslim, dalam pelepasan jenazah nonmuslim kan memang ada kegiatan seperti itu. Nah ini siswa pada saat ada sumbangan lagu pada ikut juga mereka,” ucap Andi Palanggi, Sabtu (3/10/2026).
Andi menegaskan bahwa keikutsertaan para siswi dalam menyanyikan lagu rohani tersebut bukan atas arahan dari pihak sekolah.
Guru yang mendampingi bahkan disebut telah mengingatkan para siswa agar tidak ikut dalam rangkaian ibadah tersebut.
“Menurut gurunya itu sudah dilarang, cuma siswa menyebut sebagai bentuk dukanya. Itu sekitar ada 8 orang (siswi yang ikut menyanyi lagu rohani) kayaknya,” tuturnya.
Disdik Luwu Beri Teguran
Setelah melakukan klarifikasi, Disdik Luwu mengambil sejumlah langkah terhadap pihak sekolah. Salah satunya dengan memberikan teguran serta menyiapkan surat edaran terkait penguatan pemahaman keagamaan bagi siswa.
“Tindakan kami yang pertama kami beri teguran, kedua kami akan mengeluarkan surat edaran hari Senin (5/10) bahwa semua sekolah wajib untuk menegaskan pemahaman agama di masing-masing siswa,” paparnya.
Selain memberikan penguatan pemahaman agama, sekolah juga diminta meningkatkan kegiatan keagamaan melalui aktivitas ekstrakurikuler.
“Kedua, semua sekolah wajib untuk meningkatkan kegiatan keagamaan dalam bentuk ekstrakurikuler keagamaan di lingkungan sekolah,” tambah Andi Palanggi.
MUI akan Mengirim Tim ke Sekolah
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian lebih lanjut. Disdik Luwu menyebut kasus itu telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Luwu dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI disebut akan mengirimkan tim ke wilayah Kecamatan Walenrang Lamasi untuk melakukan sosialisasi mengenai pemahaman keagamaan kepada masyarakat.
Andi berharap kejadian tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi para siswa maupun pihak sekolah agar kegiatan keagamaan dapat dipahami sesuai batas dan konteksnya.
“Kami rapat klarifikasi dengan pihak sekolah dan pemerintah desa kami menyampaikan bahwa terkait dengan pendidikan agama ini harus jelas batasannya jangan bercampur aduk, itu kami tegaskan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply