UPH Ditunjuk Komisi IX DPR RI Sebagai Mitra Diskusi Dalam Penyusunan RUU POM

Universitas Pelita Harapan
Universitas Pelita Harapan (KalderaNews.com/Dok. Pribadi UPH)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Universitas Pelita Harapan (UPH) mendapatkan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada beberapa waktu lalu secara daring.

Kunjungan DPR RI ke kampus Universitas Pelita Harapan tersebut dalam rangka membahas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM).

Kunjungan virtual dari Komisi IX DPR RI disambut baik oleh Rektor UPH, DR. (Hon.) Jonathan L. Parapak beserta dengan jajaran rektorat dan para Dekan Fakultas UPH.

BACA JUGA:

Ketua tim Kunspik dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, diwakili oleh Charles Honoris, merangkap sebagai Tim Panitia Kerja (Panja) RUU POM.

“Undang-Undang tentang POM sangat diperlukan untuk mengatur pengawasan obat, kosmetika, dan pangan olahan secara khusus sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat. Maka, kami memerlukan rekan diskusi dan masukan dari berbagai stakeholders termasuk lingkup akademisi seperti UPH, karena UPH merupakan salah satu universitas swasta terbaik di Indonesia yang memiliki ekspertis di bidang obat-obatan dan makanan olahan,” ungkap Charles.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*