
JAKARTA, KalderaNews.com – Enik Waldkonig, tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ferienjob ke Jerman mengatakan, pernah menemui pejabat pemerintahan.
Ia mengaku, sebanyak dua kali datang ke kantor Kemendikbudristek pada November 2023.
Bos PT SHB ini berjumpa dengan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, dan Kiki Yulianti, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.
Mereka membicarakan terkait program ferienjob serta tindaklanjut dari program Satuan Kredit Semester (SKS) agar bisa digunakan pada program ferienjob.
BACA JUGA:
- Seluruh Anggota Satgas PPKS Universitas Indonesia Mengundurkan Diri, Ada Apa dengan UI?
- Tentang Kasus Ferienjob ke Jerman, 2 Kampus Dipanggil Polda, Lemahnya Pengawasan Kemendikbudristek
- Polemik Ekskul Pramuka di Sekolah, Begini Tanggapan Kwarnas Pramuka
Mengaku tidak tahu sistem konversi 20 SKS
Selain itu, Enik pun pernah mendatangi Kementerian Luar Negeri Eropa Amerika serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (B2PMI).
Dia juga mengaku sudah memberi klarifikasi mengenai magang ferienjob ke Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
“Alhamdulillah sudah ditanggapi oleh Bapak Moeldoko waktu itu,” paparnya.
Tentang program ferienjob dapat dikonversikan menjadi 20 SKS, Enik mengaku tidak mengetahui sistem itu.
Ia mengatakan, sejak 2022 memberangkatkan 59 mahasiswa program ferienjob, tanpa melalui MBKM.
Bantahan Moeldoko
Sementara, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengaku tidak pernah bertemu atau mengenal Enik Rutita alias Enik Walkonig.
Moeldoko menyatakan bahwa dirinya baru tahu soal program ferienjob yang memberi peluang kerja bagi mahasiswa saat liburan.
Kata Moeldoko, jika Enik pernah datang ke KSP kemungkinan tidak membahas mengenai ferienjob, karena dia baru tahu soal ferienjob pada dua minggu lalu.
Sudah ada 5 tersangka
Kasus dugaan TPPO ini tengah diusut Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.
Polisi juga telah menetapkan 5 tersangka, yaitu dari Sihol Situngkir (laki-laki) 65 tahun, AJ (perempuan) 52 tahun, MZ (laki-laki) 60 tahun.
Dua tersangka lain berada di Jerman, yaitu Enik Rutita alias Enik Waldkonig (perempuan) 39 tahun, Ami alias Ami Ensch (perempuan) 37 tahun.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply