
MAKASSAR, KalderaNews.com – Universitas Hasanuddin (Unhas) buka suara terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lewat ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
Disebutkan bahwa ada beberapa kampus yang terduga terlibat dalam praktik magang palsu ini, termasuk salah satunya adalah Unhas.
BACA JUGA:
- Kemendikbudristek Minta Kampus Lindungi Mahasiswa yang Terlibat Ferienjob ke Jerman
- Terkait Kasus Dugaan Kasus Perdagangan Orang Berkedok MBKM, Begini Kata Kemendikbudristek
- Atma Jaya Jakarta Hentikan Magang Ferienjob, Pastikan Mahasiswa Pulang Selamat
Unhas tegaskan tak pernah ada kerjasama dengan ferienjob
Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof Muhammad Ruslin pun buka suara mengenai isu tersebut.
Ia menegaskan, Unhas tak pernah ada kerjasama terkait program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob mahasiswa maupun flagship mandiri di Jerman.
Prof Ruslin tak menampik Unhas menerima laporan dari salah satu prodi pada Oktober 2022 lalu, terdapat mahasiswa yang meminta surat keterangan aktif kuliah.
Tujuannya untuk kelengkapan berkas mengurus visa sebagai dokumen keberangkatan mengikuti kegiatan ferienjob selama satu bulan dan telah kembali ke tanah air.
Lalu, pada tahun yang sama, kampus ini mendapatkan tawaran untuk mengikuti program kegiatan pengiriman tenaga kerja dari unsur mahasiswa ke Jerman.
“Namun, tidak ditindaklanjuti karena program magang mahasiswa tersebut tidak sejalan dengan pencapaian kompetensi mahasiswa,” ujar Prof. Ruslin.
41 kampus terlibat TPPO
Saat ini, Kemendikbudristek tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 41 perguruan tinggi di Indonesia.
Diduga ada 41 kampus terlibat TPPO melalui program kerja paruh waktu ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
“Kami sedang melakukan kajian. Ini terus kami koordinasikan dengan Polri, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” ujar Dirjen Diktiristek, Abdul Haris.
Abdul Haris menegaskan, ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan MBKM dan diperjelas di Surat Edaran (SE) Dirjen Diktiristek, 27 Oktober 2023.
MBKM sendiri diklaim sebagai upaya Kemendikbudristek menyediakan ruang bagi mahasiswa belajar di luar kelas, yang bisa memberi skill, pembelajaran, serta peningkatan kompetensi.
“Jadi di situ jelas kata kuncinya, harus terdapat muatan peningkatan kompetensi dan pembelajaran,” ucap Abdul Haris.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply