JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro resmi terkena reshuffle kabinet.
Posisinya sebagai Mendiktisaintek digantikan oleh sosok guru besar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Brian Yulianto.
Sosok Satryo sendiri beberapa kali menimbulkan kontroversi hingga menjadi sorotan publik selama menjabat Mendiktisaintek.
BACA JUGA:
- Kabar Reshuffle Kabinet, Prof.Brian Yuliarto Gantikan Mendikti Satryo, Ini Profilnya
- Ditanya Soal Kisruh di Kemendikti Saintek dan Tukin Dosen Usai Rapat DPR, Satryo Pilih Tutup Mulut
- Polemik Menteri Satryo, Disebut Arogan Usai Pecat dan Aniaya Pegawai, Benarkah?
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah deretan kontroversi Satryo Soemantri Brodjonegoro saat masih menjabat Mendiktisaintek:
1. Sampaikan alumnus beasiswa LPDP boleh tidak kembali
Kontrovesi Satryo pertama yang menuai sorotan publik adalah pernyataanya pada pada (6/1/2025) yang memperbolehkan alumnus penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bisa tidak kembali ke Indonesia.
“Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus,” kata Prof. Satryo.
Satryo mengatakan, hal itu dilakukan guna memberi kesempatan pada alumni penerima beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja.
2. Didemo oleh pegawai Kemendikti Saintek
Pada Senin (20/1/2025), puluhan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi demonstrasi di lobi kantor kementerian di Jalan Pintu Senayan, Jakarta Pusat.
Para pegawai menyoroti kepemimpinan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai arogan dan kasar dalam bersikap terhadap bawahannya.
Saat unjuk rasa berlangsung, mobil dinas kementerian yang memasuki area kantor langsung disambut para demonstran.
Aksi ini merupakan puncak dari ketegangan yang sudah lama terjadi antara Menteri Satryo dan para pegawainya. Ia juga dituding sering mengambil keputusan pemecatan secara sepihak, tanpa konsultasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
3. Rekaman suaranya yang sedang memarahi pegawai viral
Kontroversi Satryo yang selanjutnya adalah rekaman yang diduga suaranya viral di sosial media. Satryo Soemantri Brodjonegoro terdengar marah-marah hingga melontarkan makian kepada seseorang di rumah dinas Widya Chandra.
Rekaman tersebut mengungkapkan insiden yang dipicu oleh masalah air di kediamannya. Dalam rekaman tersebut, suara yang diduga Menteri Satryo terdengar menuduh seseorang dengan sengaja membuat air di rumahnya mati.
Menteri yang diduga sebagai pelaku dalam rekaman juga menyebut orang tersebut sebagai pembohong dan menuduhnya melakukan sabotase.
4. Didemo oleh dosen ASN terkait dengan tukin
Sosok Satryo juga menjadi sorotan publik karena saat di bawah kepemimpinannya, para dosen di Kemendikti Saintek yang belum menerima tukin melakukan demonstrasi.
Dosen ASN di lingkungan Kemendikti Saintek mengaku tukin belum dibayarkan selama lima tahun, sementara kementerian atau lembaga lain mendapatkannya.
Kondisi tersebut membuat para dosen melakukan protes, termasuk membuat petisi dan melakukan aksi unjuk rasa.
Namun, Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar M Simatupang menuturkan, tunjangan kinerja (tukin) 2020-2024 tidak cair karena tidak dianggarkan pada kementerian sebelumnya.
Sejak tahun 2020-2024, kementerian terdahulu, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), tidak mengajukan alokasi anggaran tunjangan kinerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
5. Mau mengubah 4 peraturan
Selanjutnya, Satryo juga melakukan gebrakan dengan kebijakannya yang ingin mengubah peraturan Kemendikti Saintek.
Perubahan bahkan penghilangan aturan ini diutarakan Satryo dalam Taklimat Media 2025 lalu. Ada setidaknya empat aturan yang diubah bahkan rencananya akan dihilangkan.
- Permendikbudristek 44/2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen
- Permendikbudristek 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Permenristekdikti 19/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin PTN
- Draf Kepmen/Permen Kemdiktisaintek tentang “Grasi” Tugas Belajar, Pengaktifan Kembali, dan Penyetaraan Ijazah LN
6. Sempat sampaikan KIP akan dipotong karena efisiensi anggaran
Selanjutnya, Mendikti Satryo juga sempat menjadi sorotan publik lantaran menyebut bahwa beasiswa KIP akan terdampak efisiensi anggaran.
Pernyataan Mendikti Satryo ini disampaikan usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI. Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025) lalu.
Usai rapat, Mendikti Satryo menyampaikan, berdasarkan rencana Ditjen Anggaran Kemenkeu, KIP Kuliah akan dipangkas Rp 1,31 triliun dari pagu awal Rp 14,69 triliun.
Pernyataan Satryo pun kemudian berbuntut panjang. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama beberapa pimpinan DPR RI bahkan sempat melakukan konferensi pers dua hari kemudian untuk meluruskan informasi tersebut, yang artinya dana KIP tidak akan dipotong.
Berikan statement potensi UKT naik Potensi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) naik juga membuat Satryo banyak diperbincangkan.
7. Berikan statement UKT akan naik
Kontroversi Satryo juga berlanjut mengenai pernyataannya tentang potensi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) karena efisiensi anggaran.
UKT bisa berpotensi naik jika pemerintah benar-benar memotong anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar 50 persen.
“Karena BOPTN ini dipotong separuh maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikan uang kuliah,” kata Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025). Namun, Satryo kemudian memastikan bahwa UKT tidak akan naik pada tahun 2025.
Itulah sederet kontroversi Satryo Soemantri Brodjonegoro saat masih menjabat Mendiktisaintek. Total, ia hanya menjabat selama 122 hari hingga kemudian terkena reshuffle.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply