Bagaimana Skema Jam Sekolah Saat Ramadan 2026? Simak Penjelasannya

Pembelajaaran Bahasa Indonesia Kelas X di SMA Negeri 9 Yogyakarta
Pembelajaaran Bahasa Indonesia Kelas X di SMA Negeri 9 Yogyakarta (KalderaNews/Dok. Penelitia)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pembelajaran pada Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Aturan tersebut menjadi acuan pelaksanaan kegiatan belajar selama bulan puasa.  Meski demikian, hingga kini Kemendikdasmen belum mengeluarkan ketentuan resmi mengenai detail jam masuk sekolah maupun durasi pembelajaran harian.

Dalam rapat tingkat menteri (RTM) yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kamis (5/2/2026), dibahas sejumlah rekomendasi aktivitas yang dapat diterapkan sekolah selama Ramadan.

BACA JUGA:

Dalam rapat tersebut, Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat nilai keimanan, ketakwaan, akhlak, serta karakter sosial peserta didik. Penguatan materi keagamaan didorong sesuai dengan agama masing-masing siswa.

Rekomendasi kegiatan selama ramadan

Berikut ini rekomendasi kegiatan berdasarkan rapat tersebut, seperti dijelaskan dalam laman Kemenko PMK:

  • Bagi siswa muslim: Tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, atau aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
  • Bagi siswa selain muslim: Mendapat fasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai keyakinan masing-masing.

Pembelajaran pada bulan Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter dengan kegiatan sosial dan edukatif, contohnya:

  • Bagi-bagi takjil
  • Kompetisi keagamaan seperti lomba azan, musabaqah tilawatil Qur’an, cerdas cermat keagamaan
  • Penyaluran zakat dan santunan.

Selain kegiatan berbasis keagamaan, pemerintah juga mendorong aktivitas pembentukan karakter seperti gerakan satu jam tanpa gawai.

“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” kata Pratikno.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan sekolah menindaklanjuti arahan tersebut melalui kebijakan teknis yang adaptif sesuai kondisi masing-masing wilayah, tanpa mengabaikan kebijakan nasional.

Skema jam sekolah siswa selama ramadan

Dalam SEB tersebut, pemerintah daerah diminta menyesuaikan waktu kegiatan belajar mengajar selama bulan puasa.

Kepala sekolah juga diinstruksikan untuk mengatur ulang aktivitas pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing, di antaranya dengan:

Mengurangi intensitas pembelajaran terkait aktivitas fisik, seperti:

  • Mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  • Kepanduan
  • Dan sebagainya
  • Mendorong guru melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar siswa selama Ramadan
  • Memberikan perhatian dan dukungan khusus bagi anak berkebutuhan khusus maupun anak yang berpotensi tertinggal dalam pembelajaran.

Sebagai gambaran, pada Ramadan tahun lalu Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas durasi tiap mata pelajaran sebanyak 10 menit. Meski demikian, jam masuk sekolah tetap dimulai pukul 06.30 WIB dan berlangsung lima hari dalam sepekan.

Kebijakan serupa juga diterapkan di Kota Palembang. Selain mengurangi durasi pelajaran 10 menit, Dinas Pendidikan setempat juga memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07.30 WIB guna memberi kenyamanan bagi siswa dan guru yang menjalankan ibadah puasa.

Untuk Ramadan 2026, siswa dan orang tua diimbau menunggu pengumuman resmi dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing terkait detail jam masuk sekolah selama bulan puasa.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


544 views