BEKASI, KalderaNews.com – Kabar yang ditunggu-tunggu warga Jawa Barat, khususnya yang berdomisili di Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, akhirnya tiba.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengumumkan penyederhanaan birokrasi yang sangat signifikan dalam proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
BACA JUGA:
- Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan (STNK) Tahunan di Kota Bekasi Hanya Dalam Hitungan Menit
- Tips Merawat Motor Matic Agar Awet
- Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan (STNK) 5 Tahunan di Kota Bekasi
Mulai Selasa (3/3/2026), masyarakat di wilayah tersebut tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun fotokopi saat mengurus pajak tahunan.
Pangkas Birokrasi, Layanan Jadi Lebih Cepat
Kebijakan ini diambil untuk menghilangkan hambatan administratif yang selama ini dianggap menyulitkan warga.
“Saya katakan mulai hari ini tidak usah lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi. Dan bisa langsung dilakukan pelayanan,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataannya.
Dengan aturan baru ini, proses di loket Samsat dipastikan akan jauh lebih cepat, praktis, dan efisien bagi para wajib pajak.
- Inovasi Digital: Bayar Pajak Sambil Rebahan
Selain kemudahan di loket fisik, Gubernur Dedi juga mendorong warga untuk beralih ke layanan digital melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).
- Tanpa Antre: Pembayaran bisa dilakukan secara daring dari mana saja.
- Praktis: Tidak perlu datang ke kantor Samsat.
Efisien: Meminimalisir waktu dan Biaya Perjalanan
Dedi Mulyadi turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Jabar yang kian disiplin membayar pajak. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan langsung dirasakan manfaatnya melalui perbaikan infrastruktur jalan.
“Kami berkomitmen uang pajak kendaraan bermotornya kembali untuk pembangunan jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya sebagai bentuk transparansi pemanfaatan dana daerah.
Kebijakan baru ini adalah kado manis bagi warga Depok dan Bekasi. Selain mempermudah urusan administrasi, Pemprov Jabar membuktikan bahwa disiplin pajak warga dibalas dengan kemudahan layanan dan pembangunan nyata.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply