Parah! 162 Siswa Anambas Keracunan, MBG Tercemar Boraks dan Bakteri

Ilustrasi MBG (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

162 siswa di Anambas keracunan massal setelah konsumsi MBG yang terbukti mengandung boraks dan bakteri berbahaya.

ANAMBAS, KalderaNews.com– Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Air Asuk, Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya menemukan titik terang.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi para siswa terbukti mengandung boraks serta terkontaminasi bakteri berbahaya.

Insiden yang terjadi pada bulan April 2026 tersebut menyebabkan sedikitnya 162 siswa mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program pemerintah itu.

BACA JUGA:

Dinkes ungkap hasil temuan

Ketua Tim Investigasi BGN, Arie Karimah Muhammad, menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh melalui dua tahapan pemeriksaan, yakni rapid test oleh Dinas Kesehatan setempat saat kejadian berlangsung, lalu dilanjutkan dengan pengujian laboratorium oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Hasil rapid test menunjukkan adanya kandungan boraks pada menu telur kecap, tempe goreng, dan tumis sayuran, dengan kadar berkisar 100 hingga 5.000 mg/L,” kata Arie, Minggu (3/5).

Menurut Arie, penggunaan boraks dalam makanan tersebut sangat tidak semestinya karena bahan pangan seperti telur, tempe, maupun sayuran tidak memerlukan tambahan bahan pengawet kimia.

“Ini jadi perhatian serius karena penggunaannya tidak sesuai dan berisiko bagi kesehatan,” ujarnya.

Selain boraks, hasil pemeriksaan laboratorium juga menemukan adanya kontaminasi bakteri berbahaya, yakni Escherichia coli (E. coli) dan Bacillus cereus, yang dikenal dapat memicu gangguan pencernaan serius hingga keracunan makanan.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kombinasi bahan kimia berbahaya dan kontaminasi bakteri menjadi penyebab utama insiden keracunan massal tersebut.

BGN mulai perketat pengawasan

Sebagai tindak lanjut, BGN kini memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Air Asuk. Koordinator BGN wilayah Kepulauan Anambas, Sahril, menegaskan bahwa layanan hanya dapat beroperasi kembali jika seluruh standar keamanan pangan terpenuhi.

“Kami tekankan SPPG harus meningkatkan pengawasan dan melakukan perbaikan sesuai standar BGN,” ujarnya.

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah pembaruan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS), guna memastikan seluruh proses pengolahan makanan sesuai standar kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah melakukan pengujian mandiri terhadap sampel makanan sebelum akhirnya hasil BPOM memperkuat temuan kandungan boraks dan bakteri berbahaya.

Peristiwa ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut keamanan program pemenuhan gizi bagi pelajar.

Kasus tersebut juga memunculkan evaluasi besar terhadap sistem distribusi, pengawasan kualitas makanan, serta penerapan standar kebersihan dalam program MBG agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*