Stop Wisuda Mewah! Disdik Jabar Larang Pungutan dan Wajib di Sekolah

Wisuda kelulusan TK SD SMP dan SMA. (Ist.)
Wisuda kelulusan TK, SD, SMP, dan SMA. (Ist.)
Sharing for Empowerment

Wisuda SMA di hotel kini terancam sanksi! Disdik Jabar tegas instruksikan perpisahan sederhana tanpa bebani orangtua.

BANDUNG, KalderaNews.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan aturan ketat terkait pelaksanaan perpisahan dan wisuda bagi siswa SMA/SMK/SLB lulusan tahun ajaran 2025/2026.

Melalui Surat Edaran Nomor 23016/PW.01/SEKRE, pemerintah menginstruksikan agar seluruh prosesi kelulusan dilakukan di lingkungan sekolah masing-masing, bukan di hotel atau gedung mewah.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari visi Gubernur Jawa Barat dalam mewujudkan Gapura Pancawaluya.

BACA JUGA:

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa esensi perpisahan adalah tentang nilai kebersamaan dan apresiasi, bukan ajang pamer kemewahan yang memberatkan finansial wali murid.

Poin penting aturan wisuda Jabar 2025/2026

  1. Satuan pendidikan diminta mengoptimalkan sarana dan prasarana yang sudah tersedia di area sekolah untuk menekan biaya.
  2. Kepala sekolah, guru, maupun tenaga kependidikan dilarang keras memungut biaya apa pun dari siswa atau orang tua.
  3. Jika acara diinisiasi oleh siswa atau komite, pihak sekolah tetap wajib memberikan dukungan sarana tanpa menjadikannya celah pungutan liar
  4. Bagi sekolah swasta, aturan ini bersifat imbauan yang dapat disesuaikan dengan kebijakan yayasan, namun tetap harus mengedepankan prinsip kesederhanaan.

Sanksi berat menanti ASN

Disdik Jabar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat melanggar atau membiarkan adanya pungutan liar akan dijatuhi sanksi disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.

Hukuman yang mengancam mulai dari teguran lisan, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan, hingga sanksi terberat berupa pemberhentian secara tidak hormat.

Dengan kebijakan ini, diharapkan momen kelulusan siswa tetap berkesan tanpa harus meninggalkan beban utang bagi orangtua.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*