Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Lewat WhatsApp, Simak Caranya!

Kantor Samsat Kota Bekasi
Kantor Samsat Kota Bekasi (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

Bayar pajak kendaraan di Jabar kini bisa lewat WhatsApp! Simak nomor resmi Bapenda Jabar dan cara cek tagihan tanpa ke Samsat.

BEKASI, KalderaNews.com – Kabar gembira bagi warga Jawa Barat! Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui chatbot WhatsApp mulai 1 Mei 2026.

Inovasi ini hadir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sebagai solusi bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi agar tetap bisa taat pajak tanpa harus mengantre di kantor Samsat.

Praktis dan Cepat: Inovasi Digital Bapenda Jabar

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa layanan ini terintegrasi dengan fitur “Sapa Warga” untuk memastikan proses yang transparan.

BACA JUGA:

“Mulai 1 Mei 2026, prosesnya jauh lebih praktis dan cepat. Wajib pajak dapat mengecek data kendaraan hingga memperoleh kode pembayaran secara daring hanya melalui ponsel,” ujar Asep.

Pemilihan WhatsApp sebagai kanal utama bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan Digital 2026, WhatsApp merupakan aplikasi pesan yang paling banyak digunakan di Indonesia, mencakup hingga 90,8 persen pengguna internet.

Nomor Resmi dan Cara Bayar Pajak Lewat WhatsApp

Untuk kamu yang ingin mencoba layanan ini, berikut adalah panduan langkah demi langkah menggunakan chatbot WhatsApp Bapenda Jabar:

  • Simpan Nomor Resmi: Simpan nomor WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818.
  • Mulai Percakapan: Kirim pesan singkat seperti “Halo” atau “Hi”.
  • Pilih Menu: Pilih menu “1. Bayar Pajak Kendaraan” pada instruksi otomatis yang muncul.
  • Verifikasi Data: Masukkan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Dapatkan Kode Bayar: Jika data sesuai, sistem akan menampilkan rincian tagihan beserta Kode Pembayaran.

Metode Pembayaran yang Tersedia

Setelah mendapatkan kode pembayaran dari WhatsApp, kamu bisa menyelesaikan transaksi melalui berbagai kanal digital mitra e-Samsat, antara lain:

  • ATM dan Mobile Banking (termasuk aplikasi DIGI by bank bjb).
  • E-commerce dan Dompet Digital (E-wallet).
  • Gerai Minimarket terdekat.

Manfaat Layanan Chatbot Pajak

  • Tanpa Antre: Tidak perlu meluangkan waktu datang ke fisik kantor Samsat.
  • Akses 24 Jam: Pengecekan tagihan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
  • Transparansi Data: Rincian pajak ditampilkan secara detail sebelum pembayaran dilakukan.

Dengan digitalisasi ini, Pemprov Jabar berharap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat seiring dengan kemudahan akses yang diberikan.

Segera cek masa berlaku pajak kendaraanmu dan manfaatkan layanan chatbot ini sebelum jatuh tempo!

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*