
Pemprov Banten resmi perpanjang PJJ SMA/SMK hingga 11 September 2026 akibat abu erupsi Anak Krakatau dan melonjaknya kasus ISPA.
BANTEN, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi mengambil langkah tegas demi melindungi kesehatan para siswa dari bahaya dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Masa Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring untuk tingkat SMA, SMK, serta SKH negeri dan swasta di seluruh wilayah Banten dipastikan diperpanjang hingga Jumat, 11 September 2026.
BACA JUGA:
- Alamak! Bekasi Baru Mulai PJJ, Lainnya Sudah dari Senin
- PJJ di Jakarta Resmi Diperpanjang Hingga Selasa, 8 September 2026
- Daftar Lengkap Kampus yang PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau 7-8 September
Keputusan krusial ini diambil setelah melihat paparan materi abu vulkanik di udara yang masih dinilai berisiko memicu gangguan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan pelajar.
Pemantauan Kualitas Udara dan Imbauan Gubernur Banten
Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan secara langsung kebijakan ini saat meninjau pos pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, pada Selasa (8/9/2026).
Meskipun pengukuran kualitas udara menunjukkan tren membaik dibandingkan hari-hari sebelumnya, kewaspadaan tinggi tetap menjadi prioritas utama.
“Kami telah memantau kualitas udara, hingga saat ini kualitas udara memang lebih baik daripada sebelumnya, tetapi tetap masih perlu diwaspadai, khususnya untuk anak-anak. Maka, kami memutuskan pembelajaran jarak jauh dilanjutkan sampai dengan hari Jumat,” tegas Andra Soni.
Berdasarkan laporan resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di Selat Sunda sampai saat ini masih aktif menyemburkan abu vulkanik beserta material halus lainnya.
Sebagai tindakan pencegahan, PVMBG menetapkan zona bahaya dan merekomendasikan agar masyarakat, nelayan, maupun wisatawan tidak beraktivitas di dalam radius 3 km dari kawah aktif.
Kasus ISPA Melonjak Dua Kali Lipat
Dampak paparan abu vulkanik terhadap kesehatan masyarakat di Banten kini mulai terasa nyata. Gubernur Banten mengungkapkan adanya lonjakan signifikan pada jumlah pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang mendatangi berbagai fasilitas kesehatan setempat.
- Kondisi Normal: Rata-rata laporan pasien ISPA berkisar di angka 2.000 orang.
- Pasca-Erupsi GAK: Jumlah kasus melonjak tajam hingga melebihi 4.000 pasien.
Melihat kondisi darurat kesehatan ini, Pemprov Banten mengimbau warga untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.
Jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat diwajibkan selalu mengenakan masker guna menyaring partikel abu vulkanik berbahaya.
Kelanjutan dari Surat Edaran Disdikbud Banten
Perpanjangan masa PJJ ini merupakan langkah lanjutan dari kebijakan sebelumnya. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Pemprov Banten awal mulanya telah memberlakukan PJJ selama tiga hari, terhitung sejak Senin (6/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026).
Kebijakan antisipatif tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang Pelaksanaan PJJ sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi GAK di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dengan berlanjutnya erupsi dan belum sepenuhnya pulih kualitas udara, penyesuaian waktu belajar dari rumah hingga akhir pekan ini menjadi keputusan paling aman bagi seluruh warga sekolah.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply