Heboh Guru SMAN 2 Makassar Diduga Lecehkan Siswi, Ini Awal Kasusnya

Siswa SMAN 2 Makassar protes di halaman sekolah terkait dengan kasus pelecehan verbal oknum guru (Kalderanews.com/Ist)
Sharing for Empowerment

Kasus dugaan pelecehan verbal di SMAN 2 Makassar terungkap setelah sejumlah siswa bersuara. Guru yang dilaporkan kini dinonaktifkan.

MAKASSAR, Kalderanews.com – Kasus dugaan pelecehan verbal terhadap siswi kelas XII di SMA Negeri 2 (SMAN 2) Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan setelah sejumlah siswa menyampaikan laporan kepada pihak sekolah.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi sejak Februari 2026, tetapi laporannya tidak sampai kepada kepala sekolah karena diduga telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh wali kelas.

Kepala SMAN 2 Makassar, Syafruddin, mengatakan dirinya baru mengetahui bahwa dugaan pelecehan tersebut telah dilaporkan sejak Februari. Saat itu, ia sedang menjalankan ibadah umrah.

BACA JUGA:

“Saya sudah tanya kenapa sejak Februari tidak pernah sampai ke saya, waktu itu kan saya umrah juga,” kata Syafruddin, Jumat (16/10/2026).

Menurut Syafruddin, laporan tersebut sebelumnya disampaikan kepada wali kelas korban. Namun, persoalan itu tidak diteruskan kepadanya karena wali kelas berinisiatif menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Katanya sudah sampaikan ke wali kelas tapi tidak sampaikan ke saya. Katanya wali kelas selesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Dugaan Pelecehan Terjadi Seusai Latihan Renang

Dugaan pelecehan verbal tersebut disebut berlangsung pada Februari 2026, ketika sejumlah siswi selesai mengikuti latihan renang dan sedang mengantre untuk berganti pakaian.

Syafruddin menjelaskan, guru yang dilaporkan merupakan guru olahraga. Peristiwa itu diduga terjadi ketika para siswi berada di depan ruang ganti.

“Dia kan guru olahraga saya dengar kemarin pada saat selesai renang anak-anak ganti pakaian,” tuturnya.

Guru tersebut diduga melontarkan ucapan yang membuat para siswi merasa tidak nyaman. Ia disebut menyampaikan ajakan untuk masuk ke ruang ganti bersama para siswi.

“Mereka (siswi) di depan kamar ganti, datang guru olahraga bilang, ‘sama-sama ki masuk’,” tambah Syafruddin.

Syafruddin menyebut guru yang bersangkutan mengaku hanya bercanda. Namun, pihak sekolah menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan kepada siswa.

“Masuk kategori pelecehan verbal, pengakuan guru yang bersangkutan dia bercanda, tapi bercanda yang tidak wajar,” ungkap Syafruddin.

Kasus Kembali Mencuat Setelah Teguran soal Pacaran

Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian pada akhir September 2026, saat sekolah menggelar lomba basket. Ketika itu, guru yang bersangkutan menegur siswa yang diketahui berpacaran di lingkungan sekolah.

Menurut Syafruddin, teguran tersebut awalnya dimaksudkan untuk mengingatkan siswa agar menjaga batasan dalam berpacaran. Namun, cara penyampaian guru tersebut dinilai menyinggung siswa sehingga mereka merasa keberatan.

“Ini kasus dari bulan Februari 2026, cuman ada pemicunya kemarin (Kamis). Ada anak wali itu yang pacaran, beliau maksudnya baik tapi cara menyampaikan itu tidak layak lah,” katanya.

Syafruddin menjelaskan, guru tersebut bermaksud mengingatkan siswa agar hubungan pacaran tidak mengarah pada hubungan suami istri. Akan tetapi, siswa yang ditegur merasa tidak terima karena menilai ucapan tersebut seolah-olah menyimpulkan sesuatu tentang hubungan mereka.

“Asumsinya itu kayak jangan terlalu dekat nanti mengarah kesitu berhubungan seperti suami istri. Tapi na’ bilang itu siswa saya juga tahu batasnya, mereka tidak terima,” ucapnya.

Keberatan itu kemudian disampaikan kepada orang tua siswa. Pada Kamis (8/10/2026), orang tua tersebut mendatangi sekolah untuk menyampaikan keluhan terkait ucapan guru yang dinilai tidak pantas.

“Jadi laporannya itu sudah sejak akhir September waktu lomba basket. Ini siswa yang tidak terima sampaikan ke orang tuanya sehingga orang datang ke sekolah pada 8 Oktober kemarin,” katanya.

Syafruddin mengatakan pihak sekolah menerima kedatangan orang tua siswa dan berupaya memediasi persoalan tersebut. Ia mengaku telah mempersilakan orang tua untuk menyampaikan keberatan agar masalah dapat dibicarakan bersama.

“Sebelum itu sudah sampaikan memang Wakil Kepsek kalau orang tuanya mau datang jadi saya persilahkan untuk kita bicarakan. Jadi disampaikan orang tuanya karena menilai oknum guru itu seolah-olah menyimpulkan begitu. Jadi kami berusaha mediasi itu untuk diselesaikan,” tuturnya.

Kepala sekolah kemudian meminta perwakilan siswa, termasuk anggota OSIS dan siswi yang merasa dilecehkan, masuk ke ruangannya untuk menjelaskan kejadian yang mereka laporkan.

“Saya minta perwakilan dari 24 orang siswa ada dari OSIS dan siswi yang merasa dilecehkan masuk di ruangan saya menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

Guru Dinonaktifkan dari Jabatan Wali Kelas dan Pembina OSIS

Pertemuan tersebut berujung pada keputusan untuk memberhentikan guru yang bersangkutan dari jabatan wali kelas XII (6) dan pembina OSIS.

Syafruddin mengatakan pihak sekolah telah menerbitkan surat pemberhentian guru tersebut dari kedua jabatan itu pada Jumat (16/10/2026). Sekolah juga telah menetapkan guru pengganti sebagai wali kelas berdasarkan aspirasi siswa.

“Kewenangan saya sudah memberhentikan (oknum guru) sebagai wali kelas dan pembina OSIS,” ujar Syafruddin.

Ia menambahkan, keputusan tersebut mempertimbangkan permintaan siswa yang menginginkan pergantian wali kelas.

“Dan saya juga sudah buat SK baru untuk guru lain yang mengganti sebagai wali kelas, itu kan permintaan siswa saya juga pertimbangkan mereka. Per hari ini dia sudah diberhentikan sebagai wali kelas dan pembina OSIS,” ucapnya.

Meski demikian, guru tersebut masih berstatus sebagai guru di SMAN 2 Makassar. Syafruddin menyebut tindak lanjut atas dugaan kasus tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.

“Masih tetap guru sebagai SMA 2. Sesuai arahan pak kadis (Disdik Sulsel) dia diminta tidak dimasukkan sekolah. Nanti langkah selanjutnya dari Dinas pendidikan hasilnya seperti apa dari mereka,” jelasnya.

Syafruddin juga membantah anggapan bahwa berkumpulnya siswa di lingkungan sekolah merupakan aksi demonstrasi. Menurutnya, para siswa menyampaikan aspirasi saat jam istirahat kedua.

“Dan setelah itu saya keluar sampaikan pakai mic bahwa berdasarkan laporan dari beberapa siswa agar beliau dibebaskan tugas sebagai wali kelas 12(6). Bukan (demo), itu kan disampaikan juga pada saat jam istirahat kedua makannya banyak anak-anak di luar,” pungkasnya.

Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan sejumlah siswa berseragam pramuka berkumpul di halaman SMAN 2 Makassar beredar.

Beberapa siswa terlihat menggunakan telepon genggam untuk merekam situasi di lingkungan sekolah setelah kasus dugaan pelecehan verbal tersebut mencuat.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


63 views