Apa Itu Stress Test BUST dan TDST?

Sharing for Empowerment

OJK bersama BI dalam laporannya menyatakan bahwa secara umum ke-20 bank memiliki ketahanan permodalan yang cukup kuat untuk menyerap kerugian akibat dari kondisi pemburukan ekonomi. Dari hasil BUST nilai CAR turun 600 bps dari 22,78% menjadi 16,78%, sedangkan dari hasil TDST nilai CAR turun lebih besar yaitu 793 bps dari 22,78% menjadi 14,85%.

Selain itu, indikator kualitas aset (NPL) ikut memburuk akibat dari pemburukan makroekonomi tersebut. Dari hasil BUST nilai NPL naik 628 bps dari 1,77% menjadi 8,05% (skenario adverse 1). Sedangkan dari hasil TDST nilai NPL juga naik sebesar 433 bps dari 1,77% menjadi 6,10%.

Penyebab utama penurunan CAR pada BUST adalah dari risiko kredit akibat peningkatan NPL yang menyebabkan bank harus menambah biaya CKPN sebesar 673 bps serta peningkatan nilai ATMR sebesar 341 bps.

Sedangkan pada TDST, sumber penurunan CAR berasal pemburukan kualitas kredit sehinga bank harus menambah menambah biaya CKPN sebesar 623 bps serta peningkatan nilai ATMR sebesar 404 bps.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*