Apa Itu Stress Test BUST dan TDST?

Bank
Bank (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com ā€“ Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJKP) menggelar Stress Test yaitu suatu alat manajemen risiko yang digunakan untuk menilai kecukupan tingkat ketahanan permodalan dan kecukupan likuiditas bank dalam menghadapi perubahan dan shock pada kondisi makroekonomi. Stress Test ini menyasar 20 Bank: 18 Bank Local Entity (17 BUK dan 1 BUS) dan 2 KCBA.

Stress Test yang dilakukan bersama BI ini terdiri atas 2 jenis yaitu Bottom Up Stress Test (BUST) dan Top Down Stress Test (TDST). Pelaksanaan BUST dan TDST tahun 2017/2018 merupakan Joint Stress Test antara OJK dan BI, dengan OJK mengkoordinasikan BUST sedangkan BI melakukan TDST sesuai amanat FSAP 2016/2017.

Bottom Up Stress Test (BUST) adalah stress test yang dilakukan oleh perbankan (individual bank) menggunakan data dan model internal bank masing-masing dengan skenario dan pedoman dari Otoritas (OJK dan BI). Peserta BUST adalah bank-bank yang ditunjuk oleh Otoritas.

BACA JUGA:

Sedangkan, Top Down Stress Test (TDST) adalah stress test yang dilakukan Otoritas terhadap seluruh bank dengan skenario dan model yang dikembangkan oleh Otoritas, menggunakan data laporan bank kepada Otoritas.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*