Hai Milenial, Waspada Nih Ratusan Pinjaman Online Ilegal Mencekik

Waspadai Pinjaman Online P2P Lending Ilegal
Pinjaman online berbasis smartphone (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Di zaman yang serba makin gampang, termasuk dalam hal pinjaman (utang) online, ternyata ini justru sangat menakutkan. Bukan rahasia lagi, saat ini banyak milenial yang sudah terjebak dalam situasi hidup dari utang ke utang alias terjerat utang yang mencekik karena besar pasak daripada tiang dan terutama tidak bisa mengelola uangnya dengan bijak.

Parahnya lagi, kebanyakan dari mereka berutang hanya untuk urusan konsumsi dan lifestyle, jarang yang menggunakan utang untuk investasi. Tragisnya, milenial saat ini banyak yang tergiur dengan kemudahan utang (pinjaman) online yang menjamur untuk tujuan konsumtif tanpa mau berkaca dengan kemampuan untuk membayarnya.

Karena tak peduli dengan kemampuan membayar utang, tak sedikit lho milenial saat ini yang hidupnya dilingkari utang. Artinya, ketika utang pertama jatuh tempo, dia mengambil utang yang kedua untuk bayar utang pertama dan begitu seterusnya sehingga terjerat utang yang tak mampu dibayarnya.

BACA JUGA

Makin mengkhawatirkan lagi, saat ini makin menjamur pinjaman online ilegal. Yang terkini, Satgas Waspada Investasi pun telah menemukan dan menutup sebanyak 123 financial technology (fintech) peer to peer lending ilegal.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*