JAKARTA, KalderaNews.com – Setelah beberapa hari tak bisa diakses, laman resmi KIP Kuliah; kip-kuliah.kemdikbud.go.id, hari ini bisa diakses. Namun jadwal pendaftaran dan tanggal penting lainnya akan segera diumumkan.
BACA JUGA:
- Dua Klarifikasi Penting Kemdikbud Terkait KIP Kuliah 2020
- Pendaftaran KIP Kuliah 2020 Dibuka, Ini yang Perlu Segera Dilakukan
- Kamu Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat Ingin Dapat KIP Kuliah? Begini Caranya
- Inilah Alur Permintaan Rekomendasi ke Dinas Sosial Biar Dapat KIP Kuliah
- Ini Perbedaan Bidikmisi dan KIP Kuliah
- Cara Mendaftar, Mendapatkan dan Menggunakan KIP Kuliah
Nah, berikut Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah seperti dikutip dari
kip-kuliah.kemdikbud.go.id:
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (segera tersedia di Google Play Store)
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosio ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran danKode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/ SMPN/ UMPN/ Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Admin brarti bisa daftar snmptn dahulu setelah itu kip kuliah
Apakah KIPK bisa di gunakan di PTS?
KIP KUliah berlaku untuk PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Berati kartunya di cetak sama univnya kalo misal lolos SNMPTN/SBMPTN??
Kak Gimana Sih Kenapa KIP Kuliah Ku Gaj Bisa Dimasukkan Secara Permanen?
Aq pengen banget ikut kuliah tapi gk bisa😭
Udah kuliah punya kip llsn thun 2019 sdh gx bisa dftr 😩