Apakah Penerima KIP Kuliah Boleh Menikah? Inilah Pertanyaan Seputar KIP Kuliah

Tampilan Laman resmi KIP Kuliah
Tampilan Laman resmi KIP Kuliah (KalderaNews/Y. Prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan upaya Pemerintah untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

BACA JUGA:

Nah, berikut beberapa pertanyaan seputar KIP Kuliah seperti dikutip dari laman resmi: kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Apa itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang mempunyai potensi akademik baik, namun terbatas dalam hal ekonomi. Ini berbeda dengan beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.

Meski demikian, KIP Kuliah tetap mensyaratkan prestasi akademik untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memiliki potensi dan kemauan menyelesaikan pendidikan tinggi.

Apakah pendaftaran KIP Kuliah Gratis?

KIP Kuliah memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut:

  1. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya
  2. KIP Kuliah membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan masing-masing panitia dan PT
  3. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
  4. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
  5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah

Jika ada pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*