JAKARTA, KalderaNews.com – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan upaya Pemerintah untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
BACA JUGA:
- Yuk Simak Persyaratan Resmi dan Keunggulan KIP Kuliah!
- Laman Resmi KIP Kuliah Sudah Bisa Diakses, Berikut Prosedur Pendaftarannya
- Dua Klarifikasi Penting Kemdikbud Terkait KIP Kuliah 2020
- Pendaftaran KIP Kuliah 2020 Dibuka, Ini yang Perlu Segera Dilakukan
- Kamu Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat Ingin Dapat KIP Kuliah? Begini Caranya
- Inilah Alur Permintaan Rekomendasi ke Dinas Sosial Biar Dapat KIP Kuliah
- Ini Perbedaan Bidikmisi dan KIP Kuliah
Nah, berikut beberapa pertanyaan seputar KIP Kuliah seperti dikutip dari laman resmi: kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Apa itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang mempunyai potensi akademik baik, namun terbatas dalam hal ekonomi. Ini berbeda dengan beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Meski demikian, KIP Kuliah tetap mensyaratkan prestasi akademik untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memiliki potensi dan kemauan menyelesaikan pendidikan tinggi.
Apakah pendaftaran KIP Kuliah Gratis?
KIP Kuliah memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut:
- Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya
- KIP Kuliah membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan masing-masing panitia dan PT
- Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah
Jika ada pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.
Leave a Reply