“Tugas kita mengawal kebijakan agar bisa berjalan. Kita mengubah paradigma, dari semula penindakan menjadi pencegahan. Penindakan dilakukan setelah pencegahan. Kita mulai memperkuat aspek-aspek pencegahan, caranya dengan pahami regulasi,” tutur Muchlis di hadapan para perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) seluruh Indonesia.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
1 2
Leave a Reply