JAKARTA, KalderaNews.com – nspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muchlis Rantoni Luddin menegaskan kesamaan persepsi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam lingkup pendidikan tinggi merupakan dasar penting dalam mewujudkan penguatan tata kelola pendidikan tinggi (dikti), tetapi upaya lain yang sama pentingnya dalam mewujudkan hal tersebut adalah mendorong peran pengawasan internal dalam lingkup kementerian dan satuan kerja.
“Peran pengawasan internal dalam lingkup kementerian oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dalam lingkup satuan kerja (satker) oleh Satuan Pengawasan Interen (SPI) harus terjalin dengan baik,” tegasnya saat pembukaan Lokakarya Penguatan Tata Kelola Pendidikan Tinggi Menuju Kampus Merdeka di Jakarta.
BACA JUGA:
- Ingat, Pendaftaran KIP Kuliah 2-31 Maret 2020, Cek Di Sini
- Berani Berubah dari dalam Diri untuk Indonesia Lebih Lestari
- Inilah Daftar Lengkap 10 Siswa SMPN 1 Turi Korban Meninggal Susur Sungai Sempor
- Program Pesantren Hijau Sasar Tiga Pesantren di Jabodetabek
- Akses Jakarta dan Sekitarnya Kembali Lumpuh Akibat Banjir
Muchlis ingin memastikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan dari kebijakan Kampus Merdeka berjalan dengan baik, karena dampaknya tidak akan dirasakan sekarang, tetapi sepuluh sampai dua puluh tahun mendatang, oleh generasi selanjutnya. Karena itu Ia mendorong agar sistem pengawasan internal semakin didayagunakan. Salah satunya melalui pencegahan, alih-alih penindakan.
“Tugas kita mengawal kebijakan agar bisa berjalan. Kita mengubah paradigma, dari semula penindakan menjadi pencegahan. Penindakan dilakukan setelah pencegahan. Kita mulai memperkuat aspek-aspek pencegahan, caranya dengan pahami regulasi,” tutur Muchlis di hadapan para perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) seluruh Indonesia.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply