JAKARTA, KalderaNews.com – KIP-Kuliah ditujukan secara eksklusif hanya untuk yang tidak mampu secara ekonomi. Siswa yang secara akademik unggul tapi mampu secara ekonomi tidak diperkenankan mendaftar.
Penting dicamkan setiap orang dilarang memalsukan data fakir miskin baik yang sudah diverifikasi dan divalidasi maupun yang telah ditetapkan oleh menteri, demikian Undang-Undang No 13 Tahun 20100 Pasal 11 Ayat (3).
Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
BACA JUGA:
- Yuk Simak Persyaratan Resmi dan Keunggulan KIP Kuliah!
- Laman Resmi KIP Kuliah Sudah Bisa Diakses, Berikut Prosedur Pendaftarannya
- Dua Klarifikasi Penting Kemdikbud Terkait KIP Kuliah 2020
- Pendaftaran KIP Kuliah 2020 Dibuka, Ini yang Perlu Segera Dilakukan
- Kamu Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat Ingin Dapat KIP Kuliah? Begini Caranya
- Inilah Alur Permintaan Rekomendasi ke Dinas Sosial Biar Dapat KIP Kuliah
Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Lalu bagaimana cara mendaftar secara mandiri supaya terdaftar sebagai fakir miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga layak mendapatkan bantuan sosial, program pemberdayaan, seperti halnya KIP Kuliah?
Pak, saya terdaftar di DTKS dan tidak memiliki KIP, dan pada saat mendaftar di KIP kuliah, saya diminta untuk memasukkan nomor KIP sedang kan saya tidak memiliki KIP bagaimana saya bisa mendapatkan nomor kip itu??
daftar aja bang langsung ke kip kuliah nanti abang bakal dapat nomor kip dan paswordnya
Pak,saya mempunyai KIP tetapi saya tidak terdaftar di dtks.bagaimana solusinya?
Tolong solusinya untuk saya yang belum terdaftar di dtks
Assalamu’alaikum . Selamat siang. Pak, saya terdaftar di BDT/BTKS tetapi saya tidak mempunyai KARTU KIP.
Dan juga saya terdaftar di kabupaten yang berbeda dengan kabupaten saya tinggal sekarang. Saya terdaftar di kabupaten tapnuli yengah sekarang saya sudah pindah ke kabupaten aceh singkil. Apa bisa ngurus KIP KULIAH pak?
Mohon bantuan dan solusinya pak?
Assalamu’alaikum pak
Bagaimana bagaimana solusinya buat saya yang tidak terdaftar di bdt/dtks dan juga tidak memiliki kartu kip serta kartu bansos lainnya
Sekian terima kasih
Anak usia 3 tahun bisakah mendaftar untuk memperoleh kartu manfaat