UGM dan UI Keluarkan Larangan ke Luar Negeri dan Protokol Tamu Asing

Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Penyebaran COVID-19 atau virus corona di Indonesia menjadi perhatian institusi pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI).

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 1285/UN1.P/SET-SR/TR/2020, Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., ASEAN., Eng., mengimbau seluruh sivitas akademika UGM untuk menangguhkan perjalanan ke luar negeri, terutama di negara-negara terdampak COVID-19. Karenanya, untuk sementara waktu sivitas akademika UGM diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri dahulu.

Selain itu, UGM juga menangguhkan sejumlah kegiatan internasional yang melibatkan tamu-tamu dari luar negeri baik mahasiswa maupun dosen asing.

BACA JUGA:

Langkah serupa dilakukan Universitas Indonesia melalui imbauan Unit Pelaksana Teknis Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) UI pada 20 Februari 2020 dengan merekomendasikan sivitas UI (mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan) untuk tidak menerima tamu asing dari kota-kota di negara terdampak virus corona.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*