Lulusan Diploma III Administrasi Bisnis ini membawa #stopchildmarriage sebagai advokasinya. Kasus pernikahan dini merupakan permasalahan yang banyak terjadi di penjuru dunia, tanpa terkecuali di Indonesia. Dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, terdapat 5 provinsi dengan angka presentasi tertinggi yang memiliki kasus pernikahan dini dan presentasi tertinggi yaitu Kalimantan Selatan sebesar 39,53% berdasarkan Data BPS KPPA. Oleh karena itu, dalam advokasinya Raras ingin ikut andil dalam mengedukasi atau memberikan pemahaman terutama kepada remaja perempuan di daerahnya, Kalimantan Selatan, bahwa pernikahan dini tidak baik untuk kesehatan reproduksi dan kestabilan psikologi sehingga ada baiknya menikah sesuai dengan anjuran dan ketentuan yg berlaku baik dari segi hukum, kesehatan dan psikologinya.
Hobi : Travelling
Artis Favorit : Gigi Hadid
8). Louise Kalista Iskandar (21), Mahasiswi Hukum, Sumatera Barat
Louise Kalista Iskandar telah aktif di Yayasan Emmanuel Bogor sejak 2011 membantu menyediakan kebutuhan bagi anak yatim piatu untuk memotivasi pertumbuhan mereka berdasarkan passion. Tak hanya itu, sebagai mahasiswi hukum, ia aktif mengikuti organisasi dan berhasil meraih beragam prestasi. Keinginan yang tinggi dari dirinya untuk selalu belajar sesuatu baru, membuatnya fokus terhadap pendidikan, terutama bagi anak-anak Indonesia.
Leave a Reply