Heboh “Surat Sakti” PPDB di SMK Negeri Bandung, Berujung Maaf

Sharing for Empowerment

Menurut dia, bila calon siswa tersebut masuk kualifikasi nilai dan bisa bersaing, tentu itu tidak akan menjadi masalah. Namun, berbeda jika yang terjadi adalah hal sebaliknya. “Artinya, kita juga harus melihat, misal apakah dia (calon siswa) bisa bersaing di SMA/SMK yang dituju? Kalau tidak bisa bersaing, kita tidak bisa memfasilitasi hal seperti itu. Jadi kita serahkan kepada mekanismenya saja,” ungkap Wahyu.

Lantaran terus menjadi polemik di masyarakat, akhirnya Dadang Supriatna meminta maaf atas surat tersebut. “Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait surat rekomendasi siswa berkop DPRD Jabar, saya Dadang Supriatna, Anggota Komisi V DPRD Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya buat,” katanya.

Dadang mengklaim tak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD. Dia juga tidak bermaksud hendak melakukan intervensi atas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang berlangsung.

“Kepada pihak Disdik Jabar maupun pihak sekolah, saya mohon surat itu diabaikan karena sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi saya bahwa ternyata berniat berbuat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat. Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan. Semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh semua pihak dan mengakhiri polemik yang berkembang. Terima kasih,” pungkas Dadang. (yp)




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*