Heboh “Surat Sakti” PPDB di SMK Negeri Bandung, Berujung Maaf

Ilustrasi: SMK Negeri 4 Bandung, Jawa Barat. (Ist.)
Ilustrasi: SMK Negeri 4 Bandung, Jawa Barat. (Ist.)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Jagat maya dihebohkan dengan postingan surat dengan kop DPRD Jawa Barat. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala SMK Negeri 4 Bandung, yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di sekolah tersebut.

BACA JUGA:

Surat yang dibuat pada 10 Juni 2020 tersebut berasal dari anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Supriatna. Surat ditujukan kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.

Pantauan KalderaNews.com, Dadang Supriatna telah mengakui bahwa dirinya yang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Dia mengklaim bahwa hal tersebut merupakan permintaan dari warga Jawa Barat yang diwakilinya. “Kan saya namanya anggota Dewan, ada warga yang mau minta untuk rekomendasi, ya saya bikin saja,” ucap Dadang.

Surat rekomendasi dari anggota DPRD Jawa Barat untuk Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung. (Ist.)

Dadang juga membantah bahwa surat rekomendasi tersebut dinilai sebagai upaya intervensi. Dia berdalih, keputusan menerima atau tidak siswa tersebut tetap menjadi kewenangan penuh SMK Negeri 4 Bandung. “Nanti diserahkan saja ke sekolah. Ini karena masyarakat meminta, jadi saya buatkan saja, tidak ada istilahnya penekanan,” katanya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*