JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya angkat bicara terkait perbincangan di media sosial terkait peleburan mata pelajaran agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.
BACA JUGA:
- Direktur UNICEF: Sudah Waktunya Sekolah Dibuka Kembali
- Kabar Baik, Pemerintah Beri Bantuan UKT Mahasiswa di Universitas Swasta, Ini Syaratnya
- Ngajar Anak SMP Tarakanita, Menteri Wishnutama: Tidak Ada Kreativitas yang Langsung Jadi
- Menteri Wishnutama Kusubandio Ngaku Waktu Masih SMP Bandel
- Dosen Virologi Esa Unggul: 5 Cara Agar Vaksin Covid-19 Segera Ditemukan
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang beredar di publik.
Yang ada saat ini upaya Kemendikbud untuk penyederhanaan kurikulum. Susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen), Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran agama. Yang ada saat ini agar pembelajaran berjalan lebih efektif.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply