JAKARTA, KalderaNews.com – Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo berkicau melalui thread @prastow pada Kamis, 13 Agustus 2020 yang lantas menjadi viral dan mendapat beragam reaksi warga netizen.
Kicauan Yustinus Prastowo tersebut terkait sanksi finansial terhadap Veronica Koman Liau (VKL) dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Unggahannya di laman Twitter yang disertai siaran pers klarifikasi dan tanggapan resmi dari LPDP terkait kasua VKL itu direaksi netizen dengan beragam tanggapan positif dan negatif.
BACA JUGA:
- Viral, Netizen Ini Kesal Usai Ikuti Seleksi Wawancara Beasiswa LPDP 2019
- Catat Tanggal-tanggal Penting Terkait Beasiswa LPDP 2019 Tahap II Ini
- Beasiswa LPDP Tahap Kedua Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Alur Seleksinya
- Penerima Beasiswa LPDP Sudah Tembus 20.255, Hasilnya Kayak Apa Ya?
- Stop Beasiswa LPDP untuk Orang Kaya
- Kebijakan dan Prioritas Beasiswa LPDP Akan Dirombak Besar-besaran
- Housing dan Family Allowance, Masalah Paling Pelik bagi Awardee LPDP
Berikut ini thread lengkap @prastow tersebut:
“Selamat pagi. Terkait diskusi hangat tentang sanksi finansial terhadap Veronica Koman Liau (VKL), berikut penjelasan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Sangat terang & lugas, jauh dari riuh rendah, karena ini penegakan aturan belaka. Saya bahas @VeronicaKoman
Saya pribadi bersimpati dg passion dan kegigihan VKL dalam melakukan advokasi, khususnya terkait isu Papua. Saya rasa kita sepakat, isu Papua harus diselesaikan dg cara-cara damai, pendekatan yg humanistik dan menghormati HAM. Tapi mengaitkan LPDP dg aktivitas VKL kurang tepat
Leave a Reply