Thread Sanksi Finansial Veronica Koman Liau Viral di Twitter, Ini Reaksi Warga Netizen Terkait LPDP

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dan aktivis HAM Papua, Veronica Koman Liau
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dan aktivis HAM Papua, Veronica Koman Liau (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo berkicau melalui thread @prastow pada Kamis, 13 Agustus 2020 yang lantas menjadi viral dan mendapat beragam reaksi warga netizen.

Kicauan Yustinus Prastowo tersebut terkait sanksi finansial terhadap Veronica Koman Liau (VKL) dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Unggahannya di laman Twitter yang disertai siaran pers klarifikasi dan tanggapan resmi dari LPDP terkait kasua VKL itu direaksi netizen dengan beragam tanggapan positif dan negatif.

BACA JUGA:

Berikut ini thread lengkap @prastow tersebut:

Selamat pagi. Terkait diskusi hangat tentang sanksi finansial terhadap Veronica Koman Liau (VKL), berikut penjelasan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Sangat terang & lugas, jauh dari riuh rendah, karena ini penegakan aturan belaka. Saya bahas ⁦@VeronicaKoman

Saya pribadi bersimpati dg passion dan kegigihan VKL dalam melakukan advokasi, khususnya terkait isu Papua. Saya rasa kita sepakat, isu Papua harus diselesaikan dg cara-cara damai, pendekatan yg humanistik dan menghormati HAM. Tapi mengaitkan LPDP dg aktivitas VKL kurang tepat




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*