
JAKARTA, KalderaNews.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka pendaftaran beasiswa S3 dan S3 untuk tahun 2020 mulai Selasa, 6 Oktober 2020 hingga 20 Oktober 2020.
Pada 2020 ini beasiswa yang dibuka baru 2 jenis yaitu Beasiswa Pendidik dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD). Mari kita urai satu per satu mulai Beasiswa Pendidik.
Beasiswa pendidik adalah beasiswa jenjang magister yang diperuntukkan bagi guru tetap pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta beasiswa jenjang doktor yang diperuntukkan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA:
- Resmi Dibuka, Ini Perbedaan Beasiswa Pendidik dan Perguruan Tinggi Utama Dunia LPDP 2020, Buruan Daftar!
- Inilah Link Resmi Pendaftaran Beasiswa LPDP 2020
- Akhirnya yang Ditunggu-tunggu Tiba, Pendaftaran Beasiswa LPDP Mulai 6 Oktober 2020
Magister satu gelar (single degree) untuk Guru Tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan. Doktor satu gelar (single degree) untuk Dosen Tetap dengan durasi studi paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan, dan dapat diperpanjang selama dua semester berdasarkan evaluasi.
Beasiswa yang ditawarkan mencakup Biaya Pendidikan (Biaya Pendaftaran, Biaya SPP/Tuition Fee, Tunjangan Buku, Biaya Penelitian Tesis/Disertasi, Biaya Seminar Internasional dan Biaya Publikasi Jurnal Internasional) serta Biaya Pendukung (Transportasi, Asuransi Kesehatan, Biaya Hidup Bulanan, Biaya Kedatangan, Biaya keadaaan darurat dan Tunjangan keluarga (Khusus Doktor).
Skema Beasiswa Pendidik
- Magister satu gelar (single degree) untuk Guru Tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
- Doktor satu gelar (single degree) untuk Dosen Tetap dengan durasi studi paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan, dan dapat diperpanjang selama dua semester berdasarkan evaluasi
- Pendaftar BPI Pendidik wajib sudah memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dalam daftar LPDP
- Pendaftar BPI Pendidik hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional Perguruan Tinggi LPDP. yang diunggah pada aplikasi pendaftaran
- Pendaftar BPI Pendidik belum memulai studi dan hanya diizinkan untuk mulai studi pada tahun 2021
- Pendaftar BPI Pendidik yang telah memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020, wajib menunda studi dan memulai studi tahun 2021 serta melampirkan surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi tujuan yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
Persyaratan Umum Beasiswa Pendidik
- Warga Negara Indonesia
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut: (Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi)
- Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
- Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
- Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja
- Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas ini (Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi atau kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP)
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
- Menulis personal statement
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
- Menulis rencana studi untuk magister atau proposal penelitian untuk doktor.
Persyaratan Khusus Beasiswa Pendidik
- Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran
- Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta
- Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap
- Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir)
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran, sebagai berikut (Pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun, pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 (empat puluh tujuh) tahun)
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut (pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir dan pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut (Pendaftar tujuan Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0, Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0 dan sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia)
- Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.
- Pendaftar BPI Pendidik yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.
Cara mendaftar secara online yaitu pada situs resmi Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dengan melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran dan pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply