Pemda Harus Pertimbangkan 10 Faktor Ini, Jika Ambil Keputusan Sekolah Tatap Muka

Mendikbud Nadiem Makarim saat pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 20202021 di Masa Pandemi Covid 19, Jumat, 20 November 2020 (KalderaNews.com/y.prayogo)
Mendikbud Nadiem Makarim saat pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 20202021 di Masa Pandemi Covid 19, Jumat, 20 November 2020 (KalderaNews.com/y.prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2022/2021 pada 20/11. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa pembelajaran semester genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 masih mau tetap daring atau tatap muka bergantung pada keputusan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah harus turut memberikan sosialisasi keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 demi pendidikan yang layak bagi seluruh anak Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa meskipun zona hijau, masih banyak yang belum melakukan tatap muka karena perlu waktu dan disiplin yang tinggi. Lalu, banyak juga yang di zona kuning, merah dan oranye merasa sangat sulit melaksanakan PJJ.

BACA JUGA:

“Kita harus menyadari setelah evaluasi hasil dari PJJ bahwa dampak negatif pada anak itu sesuatu yang nyata, bisa bahaya dan jadi permanen. Anak bekerja karena terancam putus sekolah. Kendala tumbuh kembang, tekanan psikosial dan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa penentuan kebijakan harus berfokus pada daerah. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memenuhi kebutuhan, kondisi, dan kapasitas daerahnya.

Mulai Januari 2021, kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua. Pemberian izin juga mesti dilakukan dengan mengisi formulir yang bernama Daftar Periksa.

“Harus ada persetujuan dari 3 pihak, yaitu kepala daerah, kepala sekolah, dan orang tua melalui komite sekolah. Saya tekankan sekali lagi bahwa hak terakhir, meskipun ada sekolah yang buka, masih ada pada orang tua. Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, bukan diwajibkan,” tegasnya.

Perbedaan besar dari SKB sebelumnya ialah peta zona risiko dari satgas Covid tidak lagi menentukan izin tatap muka, tetapi pemerintah daerah yang memutuskan, sehingga mereka bisa memilah lebih detail, lebih granular.

Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan pemda untuk memberikan izin sekolah tatap muka ialah:

  1. tingkat risiko penyebaran Covid-19
  2. kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan
  3. kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanankan tatap muka sesuai daftar periksa
  4. akses kemudahan belajar dari rumah
  5. kondisi psikososial peserta didik
  6. kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah
  7. ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan
  8. tempat tinggal satuan pendidikan
  9. mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
  10. kondisi geografis daerah

Ketika sekolah sudah layak tatap muka dengan izin dari tiga pihak terkait, maka protokolnya bukan seperti masuk sekolah normal.

“Masih banyak mispersepsi bahwa pembelajaran tatap muka seperti sekolah biasa. Ini tidak benar. Bahwa, kalaupun sekolah sudah memenuh kriteria, maka protokol kesehatan harus dilaksanakan. Aktivitas sekolah hanya siswa datang, belajar, lalu pulang,” tegasnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




1 Comment

  1. Menurut saya sebagai orang tua mengenai akan di bukanya kembali sekolah itu ada segi positif dan negatifnya..dr segi negatif saya rasa memang seharusnya demikian..karena apa saya ambil contoh banyak anak anak muda yg rata2 mereka masih tingkatan SMA masih banyak yg berkeliaran dan kumpul2 baik di tempat kopi atau ditempat lainnya..dan itu menurut saya lebih besar kemungkinan terkenanya virus..jadi buat saya percuma mereka sekolah dirumah tapi tetap berkeliaran pada malam harinya lebih baik mereka sekolah dan tetap menjaga protokol kesehatan di bantu penuh oleh sekolah itu sendiri..sama halnya dengan pintu2 portal yg sampai saat ini masih banyak ditutup dan itu juga gak ada fungsinya yg ada malah bikin susah..apa ada penjagaan dr rt/rw setiap orang yg masuk diwilayah masing2 kita kenal..klu mereka tidak pake masker baru kita tegur itu yg benar bukan malah ditutup terus jadi harus tau fungsi setiap gang yg memiliki portal tsb yaitu berfungsi sebagai jika ada lalin macet atau sebagainya jadi mereka bisa masuk kedalam dan keluar gang tanpa hambatan utk menghindari kemacetan dgn kata lain jalan tembus dari segi positifnya pemerintah memang sangat bagus utk memperhatikan segala hal agar anak2 tetap bisa belajar dan mengikuti kegiatan sekolah melaui internet utk mencegah banyaknya yang tertular dengan covid ini jadi saya tdk menjelaskan levih banyak karena semua juga sudah pasti paham..jadi sekali lagi apa yg sudah pemerintah lakukan saya sebagai orang tua tetap mendukung dan sekali lagi utk lebih di perhatikan dan melihat langsung pada malam hari bagaimana situasi dimana anak2 muda banyak yg masih kumpul2..demikian yg dapat sampaikan. Wassallam.

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*