Deadline 8.162 Beasiswa D3, S1, S2, dan S3 Kaltara Cerdas 6 Desember 2020

Beasiswa Paragon atau Paragon Scholarship
Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

TANJUNG SELOR, KalderaNews.com – Ada kabar gembira buat warga Provinsi Kalimantan Utara. Pendaftaran Beasiswa Kaltara Cerdas 2020 telah kembali dibuka bagi 8.162 pelajar SLB, SMA, SMK Negeri dan Swasta, Mahasiswa Diploma, S1 dan Pascasarjana Semua Jurusan.

A. Beasiswa untuk Pelajar SLB, SMA dan SMK Negeri dan Swasta se-Provinsi Kalimantan Utara:

  • Tidak sedang mendapatkan beasiswa bantuan pendidikan lainnya dari Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi/Lembaga Pemerintah/BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta pada Tahun 2020.
  • Tidak sedang mendapatkan bantuan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Calon penerima beasiswa diperkenankan hanya mengajukan 1 jenis permohonan beasiswa.
  • Mengunggah (upload) berkas dokumen: untuk pelamar Beasiswa Prestasi Akademik: mengupload Surat Keputusan Kepala Sekolah, untuk pelamar Beasiswa Prestasi Non-Akademik: mengupload Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah dan dokumen bukti prestasi non-akademik siswa, untuk pelamar Beasiswa Tidak Mampu: mengupload Surat Keputusan Kepala Sekolah.

BACA JUGA:

B. Beasiswa untuk Mahasiswa Diploma, Sarjana (S1) dan Pascasarjana (S2 dan S3) pada Perguruan Tinggi (Bidang Keilmuan Umum dan Bidang Keilmuan Kesehatan):

  • Bukan berstatus sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI dan Karyawan Tetap pada BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta Asing/Perusahaan Besar lainnya.
  • Tidak sedang mendapatkan Beasiswa Bidik Misi/bantuan pendidikan lainnya dari Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi/Lembaga Pemerintah/BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta pada Tahun 2020.
  • Tidak sedang mendapatkan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah).
  • Minimal telah menempuh perkuliahan selama 2 (dua) semester.
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif minimal: Pendaftar Beasiswa Prestasi: 2,50 dan Pendaftar Beasiswa Kurang Mampu: 2,00.
  • Mengisi Formulir Permohonan dan Surat Pernyataan.
  • Khusus mahasiswa pendaftar Beasiswa Kurang Mampu, dibuktikan dengan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala/Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai domisili pemohon berdasarkan KTP yang dimiliki.
  • Khusus untuk Daerah 3T, melampirkan Surat Keterangan Kurang Mampu yang ditandatangani oleh Camat/Sekretaris Camat sesuai domisili yang tercantum di KTP pendaftar.
  • Khusus mahasiswa pendaftar Beasiswa Kurang Mampu yang yatim piatu, yatim atau piatu, melampirkan Surat Keterangan Yatim Piatu, Yatim atau Piatu yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah/Camat sesuai domisili yang tercantum di KTP pendaftar.
  • Pendaftar bertanggung jawab secara mutlak atas keabsahan data yang disampaikan dan bersedia dituntut serta mendapatkan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jika terbukti melakukan pemalsuan dokumen.
  • Pendaftar beasiswa diperkenankan mengajukan hanya 1 (satu) jenis permohonan beasiswa.
  • Melampirkan softcopy berkas dokumen berikut: foto/scan KTP, foto/scan Kartu Mahasiswa, foto/scan Surat Keterangan dari Dekan/Direktur bahwa mahasiswa masih aktif kuliah, foto/scan Fotocopy Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi yang dikeluarkan oleh BAN-PT atau sejenisnya, foto/scan Transkrip Nilai Akademik berupa IPK yang ditandatangani oleh Dekan/Wakil Dekan/Direktur/Wakil Direktur/Pejabat yang berwenang, foto/scan Buku Rekening Bank atas nama calon penerima beasiswa, foto/scan isian Formulir Permohonan, foto/scan Surat Pernyataan Bermaterai Rp 6.000,-, khusus pendaftar Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu: melampirkan foto/scan Kartu PKH atau Surat Keterangan yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala/Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai domisili pemohon berdasarkan KTP yang dimiliki, khusus untuk daerah 3T: melampirkan foto/scan Surat Keterangan Kurang Mampu yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Camat/Sekretaris Camat sesuai domisili pendaftar berdasarkan KTP yang dimiliki, foto/scan Surat Keterangan Yatim Piatu, Yatim atau Piatu yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah/Camat sesuai domisili yang tercantum di KTP pendaftar.

Dengan deadline 6 Desember 2020, pendaftaran onlinenya di tautan resmi Beasiswa Kaltara Cerdas 2020.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*