JAKARTA, KalderaNews.com – United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mengajak masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia untuk memperingati hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2020. Tema tahun ini adalah Recover with Integrity.
Tanpa pandemi, perbuatan korupsi sudah merugikan negara, apalagi dengan terjadinya pandemi Covid-19. Jennifer Sarvary Bradford dari UNODC mengatakan bahwa upaya menangani krisis pandemi dilemahkan oleh berbagai bentuk penyelewengan. Pemulihan ekonomi yang menjunjung integritas merupakan keuntungan bagi seluruh masyarakat bernegara.
“Kita telah melihat bagaimana upaya mengatasi krisis ini telah dilemahkan oleh berbagai bentuk korupsi. Memulihkan dengan integritas berarti menangani risiko korupsi untuk memastikan bahwa pemulihan ekonomi menghasilkan sejarah yang inklusif, dengan transparansi dan integritas, di mana kita semua dapat menuai keuntungan,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Inilah Logo dan Makna Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2020
- 10 Kutipan Inspiratif untuk Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2020
- 9 Cara Sederhana Kenalkan Pendidikan Anti Korupsi Kepada Anak
Maka dari itu, demi kebaikan masyarakat di seluruh dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyiapkan pedoman untuk meredakan sikap manipulatif di tengah pandemi Covid-19. Pedoman tersebut bertujuan untuk menerapkan kebiasaan jujur agar krisis pandemi Covid-19 dapat terlewati dengan pemulihan ekonomi yang baik.
“UNODC menyiapkan alat dan pedoman untuk membantu negara menerapkan kebiasaan jujur. UNODC juga membuat pedoman untuk meredakan korupsi di tengah pandemi Covid-19,” tandas Mafaro Kasipo.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah membuat tindakan darurat untuk menahan dan mengurangi penyebaran virus, seperti investasi pada alat kesehatan. Lalu, dalam menghadapi masalah sosial dan ekonomi akibat lockdown, maka pemerintah memberikan stimulus ekonomi.
Akan tetapi, Shervin Majlessi menambahkan bahwa risiko penggelapan terbesar saat pandemi Covid-19 ada pada pengadaan barang dan pencairan dana. Hal ini harus diberantas karena menyulitkan bantuan yang diberikan oleh negara.
“Ada risiko korupsi yang besar dalam pengadaan barang dan pencairan dana. Kita harus memitigasi korupsi dengan transparansi dan akuntabilitas yang menjunjung tinggi integritas,” tuturnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply