JAKARTA, KalderaNews.com – Selama pandemi, berlibur menjadi salah satu kegiatan yang paling dibatasi. Namun, adanya vaksin covid-19 membawa angin segar bagi sektor pariwisata.
Dilansir dari Mirror.co.uk 5 negara berikut mengizinkan para turis yang telah divaksin untuk datang dan mengecualikan aturan karantina mandiri serta tes covid-19. Negara mana saja? Berikut daftarnya:
BACA JUGA:
- Lembah Indah Malang, Cara Baru Nikmati Cantiknya Gunung Kawi
- Keelokan Masjid Raya Sumatera Barat di Kecamatan Padang Utara
- Arab Saudi Larang Sementara WNI Masuk, Umrah Batal?
1. Islandia
Negara yang terletak di Eropa Utara ini telah menetapkan tidak akan mewajibkan para pelancong untuk melakukan karantina jika sudah menerima vaksin covid-19.
Aturan saat ini menyatakan, mereka yang akan berkunjung ke Islandia wajib melakukan test PCR serta melakukan karantina selama 5-6 hari. Namun, hal ini tidak berlaku jika Anda telah memiliki sertifikat vaksin covid-19 yang dikeluarkan negara bagian EEA/EFTA.
Sementara itu, untuk turis dari Inggris saat ini belum diizinkan masuk karena telah meninggalkan Uni Eropa (UE). Tapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Islandia mengatakan jika sertifikat vaksin Inggris telah divalidasi oleh WHO, mereka mungkin akan mempertimbangkan untuk menerima turis Inggris.
Leave a Reply