Dongkrak Pariwisata, 5 Negara Ini Izinkan Turis yang Telah Divaksin Covid-19 Masuk

Ilustrasi berlibur selama pandemi (KalderaNews.com/Ist)
Ilustrasi berlibur selama pandemi (KalderaNews.com/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Selama pandemi, berlibur menjadi salah satu kegiatan yang paling dibatasi. Namun, adanya vaksin covid-19 membawa angin segar bagi sektor pariwisata.

Dilansir dari Mirror.co.uk 5 negara berikut mengizinkan para turis yang telah divaksin untuk datang dan mengecualikan aturan karantina mandiri serta tes covid-19. Negara mana saja? Berikut daftarnya:

BACA JUGA:

1. Islandia

Negara yang terletak di Eropa Utara ini telah menetapkan tidak akan mewajibkan para pelancong untuk melakukan karantina jika sudah menerima vaksin covid-19.

Aturan saat ini menyatakan, mereka yang akan berkunjung ke Islandia wajib melakukan test PCR serta melakukan karantina selama 5-6 hari. Namun, hal ini tidak berlaku jika Anda telah memiliki sertifikat vaksin covid-19 yang dikeluarkan negara bagian EEA/EFTA.

Sementara itu, untuk turis dari Inggris saat ini belum diizinkan masuk karena telah meninggalkan Uni Eropa (UE). Tapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Islandia mengatakan jika sertifikat vaksin Inggris telah divalidasi oleh WHO, mereka mungkin akan mempertimbangkan untuk menerima turis Inggris.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*