
JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Wikan Sakarinto menyatakan bahwa pada prinsipnya untuk meningkatkan (upgrade) D-3 menjadi sarjana terapan, harus dilakukan bersama DUDI dengan skema taut suai (link and match) 8 + i.
“Di antaranya mencakup kurikulum yang disusun bersama dan berstandar DUDI, sertifikasi kompetensi guru, dosen, dan peserta didik yang sesuai standar dan kebutuhan DUDI, project based learning, menghadirkan ahli dari industri secara rutin untuk mengaja, dan seterusnya,” paparnya di webinar Peningkatan Program Diploma Tiga (D-3) menjadi Sarjana Terapan atau Diploma Empat (D-4) secara virtual, Selasa, 16 Februari 2021.
Adapun industri yang menjadi pengguna (user) lulusan boleh berupa usaha mikro kecil menengah (UMKM), kecil, besar, maupun pemerintah daerah. Wikan juga menekankan bahwa kebersamaan harus dibangun antara PTV dan DUDI.
BACA JUGA:
- Inilah 5 Area dan Strategi Revitalisasi Pendidikan Vokasi 2021
- Apa Itu Pendidikan Vokasi? Ini Penjelasan Wikan Sakarinto
- Genjot Promosi Program Vokasi, Kemendikbud Gandeng 3 Influencer
“Paket menu link and match pada intinya adalah keterlibatan DUDI dalam semua aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi. Kita “masak bersama” menu yang dibutuhkan industri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wikan menjelaskan bahwa huruf “i” pada skema 8+i ini, dapat bermacam-macam. Misalnya, beasiswa/ikatan dinas dari industri atau super tax deduction yang merupakan motor luar biasa bagi vokasi.
“Kita sudah punya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu maka insentif pemotongan pajak ini adalah peluang besar bagi kampus vokasi meningkatkan D-3 menjadi sarjana terapan. Intinya, buatlah Program Sarjana Terapan, tapi lakukan bersama industri,” ungkapnya.
Insentif bagi PTV dikatakan Wikan merupakan peringkat akreditasi.
“Kemungkinan akan tetap tergantung dari tingkat kesiapan, nama Program Studi Sarjana Terapan disesuaikan dengan nomenklatur, mahasiswa D-3 saat ini (existing) statusnya akan berubah menjadi mahasiswa D-4,” tambahnya seraya menerangkan bahwa kelak saat lulus, mahasiswa tersebut bergelar Sarjana Terapan (S.Tr).
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply