Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021, Begini Aturannya

Mendikbud, Nadiem Makarim. (Ist.)
Mendikbud, Nadiem Makarim. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, tahun ajaran baru bulan Juli 2021 nanti sudah dimulai pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Demikian dikatakan Mendikbud Nadiem dalam Pengumuman Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, Selasa, 30 Maret 2021.

BACA JUGA:

Jaga jarak di kelas

  • Semua warga sekolah menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas bagi SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI dan program kesetaraan.
  • Seluruh warga sekolah tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas bagi SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB, SMALB, dan MALB serta PAUD.
  • Satuan pendidikan juga dapat memanfaatkan ruang-ruang terbuka sebagai tempat pembelajaran tatap muka terbatas.

Pembagian jam pembelajaran

Untuk jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas dengan pembagian rombongan belajar ditentukan oleh satuan pendidikan.

“Mau dua hari atau tiga hari seminggu melakukan tatap muka di sekolah atau dibagi berapa grup per kelas, itu diskresi masing-masing sekolah sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Mendikbud.

Perilaku wajib di sekolah

  • Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker sekali pakai/masker bedah yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu.
  • Jika memakai masker kain, maka digunakan setiap 4 jam atau sebelum 4 jam saat sudah lembab/basah.
  • Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan hand sanitizer.
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan.
  • Menerapkan etika batuk/bersin.

Kegiatan yang tidak boleh dilakukan

Mendikbud Nadiem menegaskan, selama tatap muka terbatas ini ada beberapa kegiatan yang belum boleh dilakukan, yaitu:

  • Kantin tidak boleh dibuka di sekolah pada pelaksanaan tatap muka terbatas.
  • Olahraga
  • Kegiatan ekstrakurikuler juga tidak boleh dilakukan.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*