JAKARTA, KalderaNews.com – Pernyataan tentang pertemuan tatap muka tidak harus menunggu tahun ajaran baru dikeluarkan oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Bila semua guru sudah mendapatkan vaksin, sekolah dapat menyelenggarakan pertemuan tatap muka terbatas.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Jumeri, mengatakan opsi pembelajaran tatap muka terbatas tidak harus menunggu Juli.
BACA JUGA:
- Belajar Mengajar Tatap Muka di Yogyakarta Sudah Siap
- Ternyata, Ikatan Dokter Anak Indonesia Belum Beri Rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka
- Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka, Protokol Kesehatan Harga Mati
Seperti dikutip dari lama resmi Kemendikbud Ristek, Senin (24/5), “Kalau semua guru sudah divaksinasi, segera buka opsi PTM terbatas. Ini tidak ada kapnnya. Begitu sebagian besar atau seluruh bapak dan ibu guru sudah divaksinasi, opsi tatap muka terbatas dapat segera dibuka.” Namun, bila guru memiliki komorbid dan halangan kesehatan, maka dipersilakan mengajar di rumah dulu.
Jumeri juga menyampaikan bahwa bila ada guru yang sehat dan layak mendapat vaksin tetapi menolak, maka akan diserahkan ke pemda untuk diambil tindakan. Sebab guru di bawah kewenangan pemerintah daerah, bukan Kemendikbudristek. Meskipun sekolah sudah memulai pembelajaran tatap muka, wali murid atau orangtua memiliki hak untuk menentukan apakah anak boleh belajar di sekolah atau tetap dari rumah melalui daring.
Leave a Reply