JAKARTA, KalderaNews.com – Akhirnya, Pemprov DKI Jakarta menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka di 226 sekolah. Kebijakan ini diambil imbas lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.
Pada 10 Juni, tambahan kasus COVID-19 di DKI terus menyentuh angka di atas 2.000, dan sampai 16 Juni 2021 total kasus aktif di Jakarta sudah mencapai 20.311. Melihat situasi ini, Pemprov DKI Jakarta pun mengambil keputusan, uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah dihentikan.
BACA JUGA:
- Kasus Covid-19 Menggila, Nadiem Makarim: PTM Bisa Ditunda Sementara
- Polemik PTM Terbatas, Mendikbudristek: Ikuti Arahan Bapak Presiden
- Gandeng 4 Perguruan Tinggi Swasta Laiannya, UAJY Gelar Vaksinasi Massal di Yogyakarta
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, pembelajaran yang semula dilakukan dengan sistem campuran (blended learning) dialihkan secara penuh ke sistem daring. Hal tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan Nomor 8057/-1.851.
“Uji coba tahap I Pembelajaran Campuran pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilaksanakan penuh dalam jaringan atau belajar dari rumah sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan ini sampai ada keputusan lebih lanjut,” bunyi pemberitahuan tersebut.
Nahdiana meminta kepala satuan pendidikan agar melakukan persiapan-persiapan untuk mengantisipasi pemberlakuan pembelajaran campuran pada tahun ajaran 2021/2022. Antisipasi yang dilakukan berupa edukasi kepada peserta didik dan orang tua tentang disiplin penerapan protokol kesehatan.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply