Mengenal Bapak Koperasi, Badan Usaha Rakyat yang Diperingati Tiap 12 Juli

Sharing for Empowerment

Sejak awal berdirinya, tujuan koperasi tidak berubah, yakni untuk memberikan kesejahteraan terutama rakyat dari golongan ekonomi kecil. Koperasi di Indonesia telah dikenal sejak akhir abad ke-19 dan berkembang pada awal abad ke-20.

Pada masa itu Indonesia sedang berada di bawah kekuasan Belanda. Namun, pemerintah Hindia Belanda memberikan perhatian cukup besar pada perkoperasian, mengingat usaha tersebut diminati oleh kalangan penduduk bumiputera. Hal ini dianggap sebuah potensi oleh Patih Aria  Wiriaatmadja di Purwokerto yang memulai usaha bernama Hulp en Spaarbank atau Bank Pertolongan dan Simpan pada tahun 1896.

Pada masa pergerakan nasional, ketika banyak bergini organisasi kepemudaan sekitar tahun 1908, organisai-organisasi tersebut membentuk koperasi usaha dan koperasi rumah tangga, dan bertujuan membantu kesejahteraan ekonomi masyakarat saat itu.

Badan usaha ini terus berkembang hingga pada tahun 1915, pemerintah kolonial mengeluarkan Koninklijk Besluit 7 April No. 431 yang mengatur cara kerja koperasi. Aturan tersebut dianggap memberatkan sehingga minat terhadap koperasi menurun.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*