Waspadai Diskriminasi Penilaian Peserta Didik yang di Sekolah atau Belajar dari Rumah

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di SDK 6 PENABUR, Kelapa Gading, Jakarta Utara
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di SDK 6 PENABUR, Kelapa Gading, Jakarta Utara (KalderaNews/Dok. PENABUR)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Dari 536 ribu sekolah jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA di seluruh Indonesia ada 218 ribu sekolah telah mengisi survei yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.

Dari jumlah sekolah yang mengisi survei, sebanyak 69 ribu sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sedangkan 149 ribu sekolah masih harus melanjutkan pembelajaran dari rumah baik daring maupun luring.

Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd pun mengimbau agar para guru di sekolah tetap harus melakukan penilaian sebagai respons hasil belajar siswa, baik siswa yang belajar tatap muka di sekolah maupun siswa yang tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah.

BACA JUGA:

Penilaian pembelajaran merupakan respons untuk menjaga semangat dan psikologis anak selama melakukan pembajaran di tengah pandemi. Oleh karena itu, Sri menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam penilaian pada peserta didik, baik yang melaksanakan pembelajaran tatap muka maupun yang belajar di rumah.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*