Contoh, Dampak dan Cara Menghilangkan Kasus Cyberbullying di Lingkungan Sekolah

Cyberbullying pada perempuan
Cyberbullying pada perempuan (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendiri SEJIWA, Diena Haryana menjelaskan tindakan perundungan tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga dapat terjadi secara daring atau yang biasa disebut dengan tindakan cyberbullying.

Tindakan cyberbullying adalah tindakan menghina seseorang melalui jejaring sosial, ponsel atau teknologi digital lainnya.

Ia pun merinci apa saja yang termasuk cyberbulling, yakni menyebarkan kebohongan, memposting foto seseorang yang mempermalukannya, menyampaikan kebohongan tentang korban (memfitnah), mengatasnamakan seseorang (pakai akun palsu) dan mengirim pesan jahat pada korban, korban dibuatkan akun palsu dengan profil yang tidak layak, menghina dan mengucilkan.

BACA JUGA:

“Berdasarkan laporan-laporan yang kami terima, anak-anak yang mengalami perundungan di sekolah ketika mereka sekolah online pun kembali mendapatkan perundungan secara daring,” kata Diena.

Diena kemudian merujuk data UNICEF 2020. Dalam data itu, 3 anak di 30 negara menjadi korban cyberbullying. Sementara itu tahun 2018 menurut APJII atau asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia mengungkapkan, 49% anak di Indonesia menjadi korban cyberbullying. Dan 31,6% korban memilih diam.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*