Kekerasan Seksual di Kampus Seperti Puncak Gunung Es, Ayo Laporkan!

Sharing for Empowerment

“Justru yang dibutuhkan oleh korban adalah kampus yang mendukung upaya-upaya keadilan dan pemulihan korban,” tutur Siti Aminah.

Permen PPKS, lanjut Siti Aminah, menjadi pedoman bagi perguruan tinggi untuk menyusun kebijakan dan mengambil tindakan PPKS yang terkait dengan pelaksanaan Tri Dharma di dalam atau luar kampus. Serta untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus.

Sementara, Rektor Unpar Mangadar Situmorang mengungkapkan bahwa Permen PPKS sejalan dengan spiritualitas dan nilai-nilai dasar Unpar yang telah tertanam dalam setiap pribadi komunitas akademik Unpar. Dengan tetap memegang teguh nilai dasar utama yaitu humanum; caritas in veritate; dan kebhinekaan.

“Posisi Unpar pada dasarnya mendukung Permen tersebut dan mematuhi peraturan pemerintah secara kritis. Ketika Unpar melihat peraturan-peraturan yang ada bisa sejalan dengan prinsip dasar Unpar dan tujuan pendidikan Unpar,” ucap Mangadar.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*