Kekerasan Seksual di Kampus Seperti Puncak Gunung Es, Ayo Laporkan!

Sharing for Empowerment

“Kami ingin menyampaikan bahwa data kekerasan seksual itu tidak pernah hoaks. Ini adalah data yang muncul ke permukaan, masih banyak korban yang tidak masuk ke angka itu. Sehingga ketika kita bicara data, korban tidak boleh hanya dilihat sekadar angka. Satu angka pun sudah termasuk pelanggaran terbesar untuk harkat dan martabat perempuan,” ujar Siti Aminah dalam diskusi yang berlangsung daring.

Berdasarkan penelitian Kemendikbudristek pada 2020 lalu, ditemukan 77 persen dosen yang menjadi responden mengakui ada kasus kekerasan seksual di kampus mereka. Ironisnya, 63 persen di antaranya tidak dilaporkan.

Komnas Perempuan pun mencatat, berdasarkan Laporan Langsung Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, di tahun 2020 pihaknya menerima 10 laporan. Sementara kekerasan seksual dan diskriminatif pada ranah pendidikan paling tinggi terdapat pada tingkat universitas dengan jumlah 14 kasus teridentifikasi. Kasus yang diadukan tentunya merupakan “puncak gunung es”, karena umumnya kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi tidak diadukan/dilaporkan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*