JAKARTA, KalderaNews.com – Maraknya kasus kekerasan seksual harus membuka mata kita semua bahwa ancaman pelecehan seksual dapat menyasar siapa saja, di mana saja. Termasuk di media sosial. Berkembangnya teknologi memberikan konsekuensi pada kita untuk berkomunikasi di dunia dengan dengan mudah dan cepat melalui media sosial.
Sayangnya, tidak semua pengguna media sosial memahami sepenuhnya bahwa terdapat aturan dan etika yang harus dipenuhi dalam bermedia sosial. Pelecehan seksual online atau yang disebut juga dengan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) kerap menghampiri kita.
BACA JUGA:
- Inilah Kumpulan Kutipan Para Tokoh untuk Merayakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2021
- Menteri PPA: Laporkan Segala Bentuk Kekerasan Seksual
- Kekerasan Seksual di Kampus Seperti Puncak Gunung Es, Ayo Laporkan!
- Inilah Sederet Sanksi dalam Permendikbudristek PPKS, Cegah Kekerasan Seksual di Kampus!
- 62 Persen Anak Alami Kekerasan Verbal Saat PJJ dari Rumah, Solusinya?
Jenis pelecehan seksual online ini dapat berbentuk doxing atau penyebaran konten pribadi tanpa izin, flaming atau ajakan maupun ancaman untuk berhubungan seksual melalui DM, dan juga honey trapping atau menjebak korban untuk mendapat keuntunagn matei atau politis.
Inilah cara melawan pelecehan seksual di media sosial yang harus kamu pahami.
Gunakan fitur report atau lapor
Saat kamu menerima DM atau pesan prbadi berupa kata-kata atau ajakan bermuatan seksual, manfaatkan fitur-fitur yang sudah disediakan pada masing-masing platform media sosial. Setiap kali membua akun media sosial, pastikan kamu mempelajari fitur-fitur ini. manfaatkan pada saat yang tepat.
Leave a Reply