Inilah Kebijakan Terbaru Dana BOS 2022 untuk Jenjang Sekolah Dasar

Sharing for Empowerment

“Sedikit hal yang berbeda di Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 ini, tidak hanya mengatur tentang BOS tapi di sini juga mengatur BOS dan BOP secara sekaligus. Serta akan dijelaskan bagaimana tentang BOS dan BOP regular termasuk dengan BOS kinerja,” tuturnya.

Terkait dengan tata kelola pencatatan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan, ini juga diatur melalui Permendagri. Dimana yang pertama ada Permendagri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana BOS pada Pemda, serta Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Nandana juga mengatakan dari kebijakan BOS di tahun 2022 ini tidak banyak perubahan yang dilakukan. Ia menjelaskan sumber data utama dari pemberian BOS ini adalah Dapodik.

Terkait rekening untuk penerimaan dana BOS, kalau dulu rekening satuan pendidikan diupdate oleh masing-masing sekolah, sekarang tidak lagi. Sebab, ketika masing-masing sekolah yang melakukan update sendiri, sementara jumlah sekolah sekitar 216.000 yang terdaftar di BOS, maka banyak dinamika dan itu menyebabkan banyaknya retur dana BOS.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*