Kuy, Dapatkan KJP Plus DKI Jakarta 2022, Ikuti Tahapan Pandataan Tahap 1 Mulai 18 Februari 2022

Para penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) DKI Jakarta
Para penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) DKI Jakarta (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Bantuan dana pendidikan buat siswa-siswi SD, SMP, SMA serta SMK di DKI Jakarta melalui Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) telah dibuka tahap pendataan 1 Tahun 2022.

Soal dana bantuan ini cukup lumayan nominalnya disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Jenjang SD/sederajat: Biaya personal RP 250.000/bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 130.000/bulan. Jenjang SMP/sederajat: Biaya personal Rp 300.000/bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 170.000/bulan

Sementara itu untuk jenjang SMA/sederajat: biaya personal Rp 420.000/bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 290.000/bulan. Jenjang SMK: Biaya personal Rp 450.000/bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.

BACA JUGA:

Ada pula untuk siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yakni biaya personal Rp 300.000/bulan dan Lembaga Kursus Pelatihan tersedia biaya personal Rp 1.800.000 per semester.

Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 sendiri dilakukan melalui pendataan calon penerima KJP Plus dengan tahapannya sebagai berikut:




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*