UII Gelar Webinar Nasional Keislaman Mengenai BPJS, Dihadiri Langsung Oleh Dirut BPJS

Ilustrasi: Kampus Universitas Islam Indonesia. (Dok. UII)
Kampus Universitas Islam Indonesia. (KalderaNews/Dok. UII)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Instruksi Presiden tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2022 lalu, telah menyita perhatian publik.

Menanggapi simpang siur informasi mengenai isu tersebut, Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam (DPPAI) Universitas Islam Indonesia (UII) mendiskusikannya dalam Webinar Nasional Keislaman.

Acara yang berlangsung secara daring itu digelar pada Sabtu, 12 Maret 2022.

BACA JUGA:

Webinar yang mengangkat tema ‘BPJS dalam Tinjauan Hukum, Ekonomi dan Maqasid Syari’ah’ itu menghadirkan nara sumber Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si dan Dirut BPJS.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah dan kinerja instansi pemerintahan terkait penanganan BPJS dirasa cukup baik dan memuaskan.

“Menurut saya pemerintah percaya diri saja dengan apa yang sudah berjalan, tidak perlu Presiden membuat instruksi yang mengesankan pemerintah ini keluar dari kerangka bangunan demokrasi yang melindungi HAM, ini malah terkesan otoritarian, masak orang mau naik haji aja dipaksa ikut BPJS, yang bener-bener aja,” ungkapnya saat memaparkan materi via Zoom itu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*