Lontarkan Candaan Seksis, Dua Dosen Unram Resmi Dinonaktifkan

Universitas Mataram
Universitas Mataram
Sharing for Empowerment

Dua dosen Unram dinonaktifkan usai diduga lecehkan 4 mahasiswi lewat candaan seksis dan rayuan mesum di kelas. Simak kronologinya!

MATARAM, KalderaNews.com- Dua oknum pengajar di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (FHISIP Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap mahasiswinya.

Hingga saat ini, tercatat ada empat mahasiswi yang telah melaporkan tindakan tersebut ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram.

Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi, membenarkan adanya laporan mengenai perbuatan tidak menyenangkan berupa candaan seksis dan ucapan mesum dari kedua tenaga pendidik tersebut.

Terkait detail jumlah aduan, Joko membeberkan, “Ada dua orang dosen yang diadukan. Satu orang diadukan oleh tiga korban dan satunya lagi baru satu orang pelapor,”.

BACA JUGA:

Kronologi dosen Unram lontarkan candaan seksis ke mahasiswi

Aksi tidak terpuji ini diduga dilakukan pelaku dengan melontarkan ujaran mesum di tengah kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, serta mengirimkan rayuan sensual lewat pesan singkat WhatsApp.

Atas dasar temuan awal tersebut, Joko menegaskan, “Lebih pada candaan seksis dan rayuan (mesum). Jadi, tindakan itu masuk kategori kekerasan seksual,”. Pihak Satgas PPKS kini sudah memeriksa beberapa saksi dari pihak korban maupun satu orang terlapor untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Joko, tindakan verbal bernada sensual yang mengarah pada indikasi hubungan intim itu juga kerap dilakukan di luar jam kuliah.

“Modusnya ini candaan saja. Ada yang secara online dan offline. Saat mengajar juga melakukan candaan sensual dengan tujuan memecah suasana. Jadi, belum kami ketahui motifnya,” jelas Joko sembari menambahkan, “Walaupun candaan, kan nggak bisa dibiarkan. Tapi belum ada sampai ke kekerasan fisik,”.

Merespons laporan tersebut, pihak rektorat mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua dosen FHISIP Unram itu dari kegiatan mengajar.

Rektor Unram, Prof Sukardi, menyatakan tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Proses penonaktifan sementara ini diberlakukan selama proses investigasi berjalan. Saat dikonfirmasi, Sukardi memberikan jawaban singkat,

“Kami sedang proses. Selama pemeriksaan, dinonaktifkan sementara,”. Saat ini, Satgas PPKS masih terus memproses laporan dan menjadwalkan pemeriksaan langsung terhadap kedua dosen yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*