18 April, Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA), Inilah Sejarah dan Hasilnya

Ilustrasi: Bendera negara peserta Konferensi Asia Afrika. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Bendera negara peserta Konferensi Asia Afrika. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Tanggal 18 April merupakan hari peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA). KAA adalah pertemuan negara-negara Asia-Afrika menggalang solidaritas dan persatuan pada 18-24 April 1955 di Bandung, Jawa Barat.

Hasil KAA berupa 10 poin penting yang disebut Dasasila Bandung.

BACA JUGA:

KAA dilatarbelakangi oleh polemik pasca berakhirnya Perang Dunia II (PD II) pada 1945. Kesetaraan bangsa-bangsa dunia, terutama di Asia dan Afrika, menjadi persoalan penting yang harus ditemukan solusinya.

Situasi semakin parah lantaran muncul Perang Dingin antara Blok Barat yang dimotori Amerika Serikat melawan Blok Timur yang digawangi Uni Soviet.

Latar belakang digelarnya KAA tak terlepas dari fakta bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat itu belum mampu menuntaskan persoalan tersebut. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika, termasuk Indonesia yang dipimpin Presiden Sukarno berinisiatif menciptakan rasa solidaritas serta menjalin persatuan dengan dihelatnya KAA di Bandung.

Pada 25 April sampai 2 Mei 1954, Ali Sastroamidjojo yang kala itu menjabat Perdana Menteri Indonesia memenuhi undangan Perdana Menteri Ceylon (Sri Lanka), Sir John Kotelawala.

Dalam pertemuan tersebut, Ali Sastroamidjojo juga bertemu beberapa pemimpin negara di Asia dan Afrika. Dari sinilah tercetus gagasan untuk bersatu dalam suatu forum di antara negara-negara Asia dan Afrika.

Indonesia pun diusulkan menjadi tuan rumah. Indonesia menyiapkan Kota Bandung sebagai tempat digelarnya pertemuan yang diberi nama Konferensi Asia-Afrika itu.

Indonesia pun tercatat dalam sejarah sebagai pelopor sekaligus penyelenggara pertemuan pemimpin negara kawasan Asia dan Afrika. Ada 5 tokoh utama selaku pelopor KAA, yaitu:
Ali Sastroamidjojo (Indonesia) Mohammad Ali Bogra (Pakistan) JawaharlalNehru (India) Sir John Kotelawala (Ceylon/Sri Lanka) U Nu (Burma/Myanmar)

KAA diikuti 29 negara dari Asia maupun Afrika, di antaranya adalah Afganistan, Arab Saudi, Burma (Myanmar) Ceylon (Sri Lanka), Cina, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Iran, Jepang, Kamboja, Laos, juga Lebanon. Ada pula Liberia, Libya, Mesir, Nepal, Pakistan, Filipina, Sudan, Suriah, Thailand, Turki Republik Demokratik Vietnam (Vietnam Utara), Republik Vietnam (Vietnam Selatan), Yaman, Yordania, serta Siprus.

Sebagai catatan, Siprus yang kini menjadi bagian dari Eropa saat itu belum sepenuhnya merdeka. Sementara Turki juga belum diputuskan bergabung dengan Eropa.

KAA membuahkan hasil berupa 10 poin yang disebut Dasasila Bandung. Dan inilah isi Dasasila Bandung:

  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri.
  6. Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekuasaan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hukum, ataupun lain-lain cara damai menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB.
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*