Wow, Sekolah di 165 SMP Swasta di Kota Bekasi Ini Gratis, Simak Syaratnya

Peserta didik SMP MTS
Peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

BEKASI, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid untuk mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah swasta karena Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan MOU dengan sekolah swasta agar bisa menampung siswa yang orangtuanya kurang mampu.

“Saya imbau agar para orang tua/wali murid yang anaknya tidak keterima di SMP Negeri tidak memaksakan diri untuk masuk ke SMP Negeri dan mau mendaftarkan anaknya ke SMP Swasta yang ada di Kota Bekasi. Sekarang kan Pemerintah Kota Bekasi sudah ada MOU dengan sekolah swasta itu gratis bayaran, gratis uang pangkal tidak dimintain, bisa didaftarkan disitu aja,” jelasnya.

Penandatanganan MoU PPDB Online 2022/2023 antara Pemerintah Kota Bekasi dengan sekolah swasta sendiri telah dilakukan di Aula SMP Teratai Putih Global dilaksanakan pada Rabu, 29 Juni 2022 lalu.

BACA JUGA:

Adapun target penerima subsidi sekitar 3.500 siswa dengan anggaran Rp.15 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi TA 2023.

“Bantuan akan diberikan Rp15 miliar. Kita akan berikan kepada 3.500 siswa tidak mampu pada tingkat SMP. Akan tetapi jika kenyataan di lapangan lebih banyak siswa tidak mampu, jumlah 3.500 siswa ini bisa berubah disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan subsidi yang diberikan tersebut diperuntukan pembebasan uang pangkal dan uang bulanan.

“Kami akan sosialisasikan bahwa sekolah swasta akan membebaskan uang pangkal dan uang bulanan bagi siswa kurang mampu,” tuturnya.

Subsidi tersebut hanya akan diberikan kepada siswa tidak mampu yang berdomisili di Kota Bekasi. Dibuktikan dengan KTP, KK Kota Bekasi dan terdaftar sebagai warga penerima bantuan Pemerintah berdasarkan DTKS dan Non DTKS yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi.

“Bantuan hanya diberikan bagi masyarakat kota Bekasi dan hanya masyarakat tidak mampu saja yang mendapatkan bantuan dibuktikan dari verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS,” tutup Inay.

Tercatat ada 165 sekolah swasta yang tersebar di Kota Bekasi yang siap menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu berdasarkan surat Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Dasar Di Kota Bekasi nomor 118 tahun 2022 garis bawah 071/BMPS-Kota.Bks/VI/2022 hari Senin tanggal Dua Puluh bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*