JAKARTA, KalderaNews.com – Setiap 10 Agustus, kita memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional atau Hakteknas. Hakteknas diperingati sejak 27 tahun lalu atau tahun 1995.
Peringatan Hakteknas berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 71 Tahun 1995.
Tujuannya untuk menghargai keberhasilan putra-putri Indonesia dalam memanfaatkan, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta memberi dorongan agar iptek semakin berkembang.
BACA JUGA:
- Berikut 12 Rangkaian Kegiatan HUT Kemerdekaan RI 2022, Ada Pameran Mobil Presiden dan Hari Belanja Diskon
- Pelajar Wajib Tahu, Begini Aturan, Ukuran, dan Tata Cara Pemasangan Bendera Merah Putih
- Masyarakat Bisa Mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Ini Link untuk Mendaftar
Penetapan Hakteknas tak lepas dari sosok Presiden Indonesia ketiga, B.J. Habibie.
Penetapan 10 Agustus sebagai Hakteknas berawal dari penerbangan perdana pesawat terbang N-250 Gatotkaca pada 10 Agustus 1995 di Bandung. Pesawat tersebut adalah gagasan dan rancangan B.J. Habibie.
Pesawat ini menggunakan kode N yang berarti “Nusantara” menunjukkan bahwa desain, produksi, dan perhitungannya dikerjakan di Indonesia.
Karena keberhasilan pesawat N-250, dan untuk menyemangati masyarakat agar terus memajukan teknologi dalam negeri, pada 6 Oktober 1995, Presiden Indonesia Soeharto menetapkan 10 Agustus sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas).
Leave a Reply