Buntut Kasus Jilbab Sragen, Guru Nggak Boleh Mem-bully Muridnya dengan Alasan Apapun

Sharing for Empowerment

Ketua PP Kagama ini mengatakan telah berulangkali mengingatkan masalah perundungan di lingkungan sekolah. Ganjar tak menoleransi jika ada pelanggaran serupa.

“Hari ini dipanggil DPRD, mudah-mudahan bisa terlihat apa motifnya. Saya sudah mengingatkan ini berkali-kali, jadi kalau Anda melanggar, Anda berhadapan dengan saya,” tandasnya.

Sebagai informasi, siswi SMA Negeri 1 Sumberlawang, Kabupaten Sragen, S (15), diduga menjadi korban perundungan gegara tidak memakai jilbab. Sampai saat ini S enggan masuk sekolah lantaran merasa takut.

Orang tua S, Agung Purnomo, mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, anaknya masih mau berangkat ke sekolah. Namun, karena diduga dirundung oleh kakak kelas, S minta dijemput pulang dan enggan masuk sekolah lagi.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*