Sejarah Imlek di Indonesia, Pernah Dilarang Orde Baru, Tapi Kini Jadi Hari Libur Nasional

Ilustrasi: Rangkaian acara Imlek di Jakarta. (Ist.)
Ilustrasi: Rangkaian acara Imlek di Jakarta. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Perayaan Imlek atau Tahun Baru China pernah dilarang pemerintah. Tapi kini menjadi hari libur nasional.

Perayaan Imlek di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan berliku. Imlek sempat dilarang pada masa Presiden Soeharto.

Namun sejak era kepemimpinan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Imlek kembali dirayakan masyarakat Tionghoa di Indonesia.

BACA JUGA:

Dilarang Orde Baru

Peristiwa kelam 1965 menjadi pemicu pelarangan perayaan Imlek di Indonesia.

Rezim Orde Baru dengan Inpres No 14/1967 membuat Imlek terlarang dirayakan di depan publik.

Berdasarkan Inpres tersebut, Presiden Soeharto menginstruksikan kepada menteri agama, menteri dalam negeri, dan segenap badan serta alat pemerintah di pusat dan daerah untuk melaksanakan kebijaksanaan pokok mengenai agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Isi Inpres ini antara lain adalah pelaksanaan perayaan Imlek yang harus dilakukan secara internal dalam hubungan keluarga atau perseorangan.

Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat China dilakukan secara tidak mencolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*